Ketua PP Bojonegoro Dukung Kejaksaan Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Adanya Dugaan terjadinya Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dalam proyek peningkatan jalan Sukorejo – Bakalan Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro, dari hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia, saat ini di tindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Ketua Pemuda Pancasila MPC Bojonegoro, Witono sangat apresiasi dengan langkah Kejasaan Negeri Bojonegoro dalam mengungkap kasus dugaan Koruosi peningkatan jalan tersebut, dan dirinya berharap kejaksaan tidak akan berhenti sebelum ada kejalasan pasti terkait dugaan kasus tersebut benar benar terbukti kejelasannya.

“Kami MPC Pemuda Pancasila mendukung langkah kejaksaan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang ada di Bojonegoro,” Ungkap Witono.

Pria yang juga Ketua Perguruan Bela Diri Pencak Silat Rajekwesi Bojonegoro ini juga menyampaikan bahwa kejaksaan negeri Bojonegoro saat ini sedang mengumpulkan data dugaan korupsi peningkatan jalan Sukorejo hingga Bakalan yang ditender dan dimenangkan rekanan dari Sidoarjo Jatim. Pagu proyek senilai 6,93 M seperti yang terera di portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro.

Baca Juga:  Kepedulian Kejari Bojonegoro Terhadap Warga Miskin Korban Pidana Pemerkosaan

Dan dalam pelaksanaan peningkatan jalan tersebut diduga ada kerugian sekitar Rp1.5 Miliar, seperri yang pernah disampaikan oleh Kepala Kejari Bojonegoro Sutikno kepada wartawan, pada Selasa (12/05/2020), bahwa pihhaknya saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dan data sebagai bukti penguat untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut dilingkungan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

“Setahu saya proyek ini dikerjakan rekanan pada 2019 lalu dan kerugian negara Rp 1,5 miliar, Meskipun menjadi temuan BPK RI, Tetapi kejaksaan tetap berhak melaksanakan mekanisme proses hukum,” Tambah Witono.

Sehingga apapun langkah kejaksaan ini diharapkan mampu mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan tidak hanya soal oeningkatan jalan saja, akan tetapu juga soal dugaan lainnya seperti di lingkungan Dinas Pariwisata dan kebudayaan yang juga telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan.

Baca Juga:  Dihadapan DPR, LSM Angkling Dharma Sampaikan Dugaan Dugaan Korupsi di Bojonegoro dan Soal Pasar

“Kami sangat berharap kepada kejaksaan agar benar benar mengambil langkah tepat dan bisa melaksanakan tugas dan Fungsinya dalam penanganan kasus korupsi sehingga kerugian negara dapat dikembalikan lagi dan mengungkap dugaan korupsi pada siapa saja tidak pandang bulu,” pungkas Witono.

Pria yang juga menjabat Kepala Desa ini Juga akan terus mengawal kebijakan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang ada di Bojonegoro dan berpihak pada rakyat. (Sas*)