Reporter: Arum Sekar
SuaraBojonegoro.com – Profesi Advokat sangat terbuka bagi sarjana hukum sebagai pendidikan tambahan, salah satu bekal tambahan yang dipersyaratkan Undang-undang untuk menerjuni bidang profesi ini yaitu mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Selama satu bulan, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggelar kegiatan ini yang diikuti oleh para peserta dari Berbagai daerah.
Ketua Peradi Bojonegoro, Moch Mansur, SH., MH, berharap dengan adanya PKPA ini akan mampu memberikan kualitas bagi para calon advokad yang nantinya akan terjun dimasyarakat sebagai pelaku hukum dan melakukan berbagai kegiatan advokasinya.
Pria yang juga Dosen Fakultas Hukum Unigoro ini berharap kepada para peserta yang telah mengikuti pendidikan PKPA nantinya akan menjadi advokad yang bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan.
“harapannya dengan mengikuti PKPA, para peserta PKPA nantinya kalau sudah menjadi advokat bisa menjadi advokat yang berkualitas dan pintar, sebab menjadi seorang advokat itu harus berkualitas dan pintar, karena jika seorang advokat tidak pintar, kasihan bagi masyarakat pencari keadilan yang meminta bantuan hukum kepadanya,” beber Moch Mansur usai acara penutupan PKPA di Kampus Fakultas Hukum Unigoro. Minggu (9/10/2022).
Dijelaskan juga bahwa disamping itu harapannya dengan ikut PKPA, jika sudah menjadi advokat nantinya bisa menjadi advokat yang berintegritas.
Adapun peserta PKPA di Fakultas Hukum Unigoro tahun ini adalah Angkatan I, yang diikuti para peserta sebanyak 20 orang dari berbagai lukisan Fakultas Hukum dibeberapa perguruan tinggi yang ingin meneruskan profesi sebagai Advokat. (Rum/SAS)