SUARABOJONEGORO.COM – Ketua Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi, merasa prihatin atas beredarnya vidio kekerasan terhadap salah satu siswa disebuah kamar mandi Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Siang di Kabupaten Bojonegoro. Minggu (04/11/18).
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) baginya sangat memprihatinkan bagi dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya pada bulan lalu juga terjadi bullying pada pelajar Bojonegoro.
“Kejadian ini memprihatinkan belum lepas bulan lalu kejadian bullying pada siswa dan sekarang terjadi kembali tindak kekerasan fisik,” katanya, saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsApp-nya.
Aktifis perempuan ini juga menuturkan bahwa, pada usia anak sekolah tidak hanya diperhatikan capaian akademiknya saja. Akan tetapi juga nilai-nilai atitude atau sikap dan perilaku juga sangat penting untuk diperhatikan.
“Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah tapi juga orang tua,” ujarnya.
Terkait dengan proses hukum, wanita yang akrab disapa Sally, ini menegaskan jika proses tersebut sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak berwajib. Sedangkan untuk kebutuhan khusus bagi korban seperti perawatan dan pendampingan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Kami akan merumuskan tindakan-tindakan pencehagan khususnya di institusi pendidikan,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, vidio penganiaan terhadap siswa sekolah beredar di beberapa group Wathsap, dalam vidio tersebut tampak seorang siswa dengan luka di wajah dan darah yang berada diwajahnya ditendang oleh pelaku yang tidak terlihat wajahya.
Korban penganiayaan diakui oleh korban yang berada di dalam vidio tersebut, korban bernama Doni adalah siswa kelas XI, disalah satu SMK di Kabupaten Bojonegoro, bahwa dirinya mengaku ditendang di dada dan diwajah. Pelaku diperkirakan mencapai 4 orang.
Korban sudah melapor ke pihak berwajib, dan sudah diperiksa , pihak keluarga korban hingga saat ini menunggu pihak Polisi untuk proses selanjutnya. (Bim/Red)
Reporter : Bima Rahmat