Kepala Desa Tanggungan Hari Ini Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Reporter: Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Hari ini Senin 05/09/2022 Tepat pukul 08.45 Wib Kepala Desa Tanggungan Abdul Ghofur beserta 3 orang perangkatnya tiba di Kejaksaan Negeri Bojonegoro, kedatangan mereka sesuai jadwal guna memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, mereka datang sambil membawa berkas berkas dokumen.

Dari Pengamatan awak media ini di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kepala Desa Tanggungan Kecamatan Baureno datang mengenakan seragam dinas berikut perangkat nya 2 (dua) orang dan satu orang perangkat mengenakan pakaian bebas.

Mereka menghadap terlebih dahulu di ruang informasi sebelum naik ke lantai atas kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Sebelumnya surat pemanggilan diberikan kepada pihak pihak yang akan dipanggil tersebut oleh Staf Intelejen Kejaksaan Negeri Bojonegoro di Kantor Balai Desa Tanggungan.

Baca Juga:  Kejaksaan Panggil 16 Orang Yang Akan Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi BKD, Yang Datang Hanya 7 Orang

BERITA TERKAIT: Kejaksaan Negeri Bojonegoro Panggil Kades dan Timlak BKD Tanggungan

Diberitakan sebelumnya terdapat dugaan jalan Rigid beton yang ditengarai dari program BKKD (Bantuan Khusus Keuangan Desa) tahun 2021 yang berasal dari APBD Pemkab Bojonegoro menjadi yang dibangun pada akhir 2021 tersebut sudah rusak dan ditambal dengan aspal.

Program BKKD yang digelontorkan Pemkab Bojonegoro yang berasal dari APBD tahun 2021 Desa tanggungan mendapatkan anggaran sejumlah Rp. 5.662.142.961.56 untuk pembangunan jalan rigid beton.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro Reza W SH.MH membenarkan bahwa hari ini ada pemanggilan untuk Kepala Desa Tanggungan Kecamatan Boureno dan Juga ada pemeriksaan berkas berkas terkait Proyek BKKD.

Baca Juga:  Buka Pekan Olahraga Di Kejaksaan Negeri Bojonegoro Dalam Rangka HUT Bhakti Adhiyaksa, Ini Pesan Kajari!

“Kita lakukan pemeriksaan terhadap berkas dokumen terkait pekerjaan kegiatan,” Ucap Kasi intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (Put/SAS)