Reporter : Ahmad Fauzi
Tuban, SuaraBojonegoro.com – Karena dianggap meresahkan warga, keberadaan sarang Tawon Ndas ini dirasa juga membahayakan warga yang melintas di sekitar sarang Tawon Ndas, atau Lebah Vespa.
Tim dari Badan penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Tuban kembali membasmi sarang Lebah Vespa atau biasa disebut ‘Tawon Ndas’ Pada hari Kamis (23/01/2020).
Kasi Kedaruratan BPBD kabupaten Tuban Taufik menyampaikan kepada awak media bahwasanya pihak BPBD menerima informasi dari masyarakat adanya Sarang ‘Tawon Ndas’ yang berada di atas pohon bambu di belakang Rumah milik War Lasimin warga Dukuh Klubuk Rt 4 Rw 01 Desa Tambakrejo, Kecamatan Rengel, siang tadi Melalui salah satu petugas Tagana desa Setempat.
“Setelah menerima Informasi kami langsung meneruskan Informasi Kepada Pihak Petugas BPBD kabupaten Tuban yang piket Di pos Rengel dan langsung menuju ke lokasi Untuk segera Membasmi Sarang Tawon Ndas Tersebut” Tutur Taufiq.
Akhirnya dengan usaha keras petugas, tidak ada lima menit Berhasil Membasmi Sarang tawon ndas memakai cara pembakaran pada Sarang tawon tersebut. (Fau/Red)