Reporter : Putut Sugiharto
SuaraBojonegoro.com – Ratusan Warga Desa Sumuragung kembali mendatangi Balai Desa mereka untuk yang ke 5 kalinya, untuk mendengar jawaban tentang laporan pertanggungjawaban Keuangan Desa terkait dana kompensasi hasil tambang batu gunung di Desa mereka yang diterima dari PT Wira Bhumi Sejati dari tahun 2019 sampai dengan Tahun 2022 Jum’at (10/02/23).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar, Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Budi Santoso.
Moh Rifai (45) salah satu Warga Desa Sumuragung mengatakan bahwa kedatangannya mereka dengan harapan dengan kedatangan yang terakhir kali, dengan harapan mendapatkan kejelasan terkait dana kompensasi yang selama ini tidak di utarakan.
Kondisi ratusan warga ini Sempat sedikit memanas karena warga banyak yang teriak-teriak, sehingga akhirnya Kades Sumuragung H Matasim menjelaskan kepada warga masyarakat yang datang ke Balai Desa ini.
Kades me jelaskan bahwa pihaknya menunjuk Riyadi selalu Panitia Pengelolaan tambang di Gunung Desa setempat, dan dana yang kami terima dari tahun 2020-2022 adalah sebesar Rp 674.919.000,- , sedangkan pengeluaran sebesar Rp. 651.538.000,-, saldonya Rp. 26.336.000,-, uang pasca tambang sebesar Rp. 23.015.000,- , kemudian di bawa orang Rp. 141.000.000, baru dikembalikan Rp 128.500.000,-, jadi total saldo akhir Rp. 177.851.000,-, dan pihak pemdes siap untuk pembangunan jalan poros desa, kemudian untuk laporan keuangan di tahun 2016-2019 akan disampaikan melalui Musdes.
Terpisah, Akhmad Imron (42) mengatakan mayoritas warga desa sangat tidak terima dan tidak puas dengan hasil penyampaian laporan keuangan tersebut, “pelaporan keuangan kok dibuat saat itu juga, di tulis tangan tanpa rincian, tanpa stempel desa, tetapi mau bagaimana lagi, terkait pelaporan tahun 2016-2019 kita tunggu bagaimana bentuk laporan nya dari pemdes, sebenarnya yang paling krusial adalah di tahun tersebut, karena pendapatan dari kompensasi yang sangat besar ya di situ, itu pun adalah pengakuan dari mantan bendahara di kepanitiaan pengelolaan gunung,” Terangnya.
Sementara Kepala Desa Sumuragung Kecamatan Baureno H Matasim mengatakan bahwa pelaporan untuk laporan keuangan desa terkait dana kompensasi di tahun 2016-2019 akan disampaikan melalui Musdes, “dia juga menjelaskan bahwa pihakny sudah melakukan sesuai koridor yang ada, tiap bulan sudah melakukan musyawarah desa dengan mengundang RT, RW, BPD, wali amanah desa, pemdes, LPMD dan dan tokoh masyarakat dan tim yang di undang tersebut sudah memenuhi unsur.
“Kompensasi ini masuknya ada yang di PAD dan ada sesuai dengan mekanisme musyawarah desa, dan ini adalah pemberian dari PT Wira Bhumi Sejati, tidak ada perjanjian tertulis”, pungkas Matasim. (Put/Red)