Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Setelah diduga mendapat perlakuan yang membuat keluarga KD merasa dipermalukan, dengan dugaan penghinaan serta Pencemaran naman baik, akhirnya keluarga Kartika Damayanti (KD) melaporkan Keluarga Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro,Kamis (9/9/2021)
Sebelumnya keluarga Kartika Damayanti (KD) sempat didatangi oleh Ayah Rozaq dan Umi Kulsum yang merupakan orang tua dari artis Ayu Ting Ting dengan alasan melakukan klarifikasi terkait dugaan penghinaan kepada Ayu Ting Ting, namun saat ini keluarga KD dengan didampingi pengacaranya harus melaporkan keluarga Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.
Pelaporan ini dikarenakan ada dugaan Ayah Rozaq dan Umi Kulsum telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan kepada keluarga KD yang tidak tahu terkait masalah yang menimpah anaknya itu. Namun ditengarai pula mendapat perlakuan yang tidak sepatutnya. Sehingga Kuasa Hukum Keluarga KD, Edy Prasetyo harus melaporkan orang tua Ayu Ting Ting Tersebut.
Edy Prasetyo selaku PH dari keluarga KD datang ke polres dalam konteks pengaduan, selanjutnya nanti akan ditindaklanjuti oleh team penyidik polres Bojonegoro. “untuk pengaduan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan tersebut akan mengunakan 310 Jo Undang Undang IT 27 ayat 3,” jelas Edy Prasetyo.
Masih menurut Penjelasan Edy, bahwa, terkait pelaporan ini, karena keluarga KD merasa tertekan, trauma dengan kedatangan keluarga ayu Ting Ting yang melabrak rumahnya di Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
“Kami berharap, permasalahan ini cepat terselesaikan, dan masalah ini sudah di serahkan kepada penyidik, dan pengajuannya sudah diterima tinggal menunggu prosesnya,” Tambah Edy.
Sebelumnya, keluarga Ayu Ting Ting Ayah Rozaq dan Umi Kulsum pada Rabu (28/7/2021) lalu, telah mendatangi rumah KD di Desa Tondomulyo, Bojonegoro, Jawa Timur, hal itu dikarenakan ucapan di media sosial oleh KD yang menyinggung Ayu Ting Ting. (SAS/Red)