SuaraBojonegoro.com – Selain menyegel beberapa ruangan kantor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Kejaksaan Negeri setempat juga mengamankan beberapa barang dan dokumen untuk melengkapi data tambahan dari para saksi yang sebelumnya sudah diperiksa. Rabu (28/11/18).
Agus Budiarto, selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri, Kabupaten Bojonegoro, menyatakan bahwa penggeledahan dan penyegelan beberapa ruangan Inspektorat, tersebut agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti.
“Makanya beberapa ruang juga disegel agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti,” katanya.
Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, petugas dari Satgas Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Bojonegoro, mengamankan beberapa dokumen seperti Laptop, personal komputer dan berkas-berkas penting lainnya.
Saat disinggung terkait dengan penetapan tersangka, Agus Budiarto, belum ada penetapan tersangka. Hal ini dikarenakan masih dilakukannya penyidikan terhadap beberapa saksi dan pengumpulan beberapa dokumen sebagai alat bukti.
”Belum, kita terus kumpulkan dokumen,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya. Rombongan dari Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro (Kejari) mendatangi Kantor Inspektorat Pemkab Bojonegoro. Beberapa petugas tampak melakukan pemeriksaan ke sejumlah ruangan dan juga melakukan tanya jawab dengan pegawai Inspektorat pada hari Selasa (27/11/18) kemarin. (Bim/red).
Reporter : Bima Rahmat