Kejari Bojonegoro Bongkar Rumah Milik Warga Penderita Disabilitas

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Sejak Jum’at (18/6/2021) kemarin, Seluruh Kepala Seksi (Kasi), Staf, dan Karyawan Kejari (Kejaksaan Negeri) Bojonegoro, bahu membahu membongkar rumah milik warga yang sudah tidak layak huni untuk dilakukan rehab, yang dipimpin langsung oleh Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Bojonegoro, Sutikno, Sabtu (19/6/2021).

Secara bersama sama dan bergotong royong Satu persatu membongkar bagian atap rumah dan juga dinding, karena rumah milik Pujiati (21) warga RT 5 RW 1, Dusun Bungkal, Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro ini, sebelumnya sangat tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal, karena kondisinya sudah rusak dan kumuh, serta kamar dengan kondisi yang kurang sehat untuk ditempati.

Kajari Bojonegoro, Sutikno ketika dikonfirmasi wartawan meyebutkan bahwa Pujiati ini adalah penyandang Disabilitas yaitu Cacat kaki dan tidak bisa berjalan sejak lahir serta memiliki daya fikir yang tidak seperti manusia lainnya, dan tinggal bersama neneknya Yatemi (60) dan juga adiknya Farida (14).

“Pujiati ini untuk berjalan juga susah, dan neneknya yang sudah tua tidak harus selalu mengawasinya sehingga kondisi rumah tidak layak, dan agar Pujiati bisa beraktifitas, sehingga kami bermaksud memperbaiki rumah dan lantai agar bisa layak digunakan Pujiati beraktivitas di dalam rumahnya sendiri,” Terang Sutikno.

Baca Juga:  Jelang HBA dan HUT IAD, Kejari Bojonegoro Tabur Bunga di TMPĀ 

Disampaikan juga bahwa Pujiati ini merupakan anak Yatim setelah ibunya meninggal beberapa tahun lalu, dan ayahnya sudah menikah lagi, sehingga nenek Puniati Yatemi yang sudah sakit sakitan harus rela merawat Pujiati sari hasil bekerja musiman di gudang tembakau, serta uluran dari Dermawan, dan juga ayahnya yang setiap kali datang untuk membantu , itupun tidak seberapa karena ayah Pujiati harus menghidupi keluarganya dan juga anaknya dari hasil sebagai tukang Ojek di terminal Rajekwesi.

“Kami gerakan semua karyawan, pegawai, staf dan Kasi untuk bergotong royong membongkar dan membangun rumah untuk Pujiati agar layak dihuni bersama nenek dan adiknya,” Tambah Sutikno.

Tampak dari Pantuan awak Media ini, para Karyawan dan staf serta Kasi Kejari Bojonegoro juga melakukan pembangunan rumah mulai dari pembuatan Pondasi dan pengecoran dinding rumah secara bergotong royong.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Salurkan Bansos Terhadap Penyandang Disabilitas

Perbaikan rumah atau rehab ini diharapkan menjadikan rumah yang sehat dan layak ditempati oleh Pujiati, karena kondisi yang cacat sehingga bisa memberikan fasilitas didalam rumah saat Pujiati hendak melakukan aktivitas di dalam rumah seperti menuju dapur, kamar dan juga tempat tempat lainnya didalam rumah.

Harapan besar Kajari Bojonegoro, setelah rumah nanti jadi akan membuat Pujiati dan keluarganya senang dan bahagia, dan bisa merasakan hidup seperti warga lainnya.

Sementara itu, Pujiati dan neneknya juga tak kuasa menahan haru ketika para pegawai kejaksaan membongkar rumahnya untuk dilakukan rehab yang lebih baik. “Maturnuwun pak, Kulo di bantu ndandosi griyo Kulo kersane putu Kulo saget nyaman, (terima kasih pak saya dibantu membangun rumah saya agar cucu saya nyaman didalam rumah. Red),” Ujar Nenek Pujiati, Yatemi dengan menitikan air mata. (Rum/SAS)