Kejar Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Bojonegoro, Kejagung Telah Keluarkan Sprint Ke Kejati

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Ketua Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) Edi Susilo, menyatakan bahwa setelah dirinya menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada tanggal 02 Januari 2019, dirinya telah menerima informasi dari Kepala Pusat Penerangan (Kapespen) Kejaksaan Agung. Yang mana Kejagung telah mengeluarkan sprin kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Bimtek dan sosialisasi undang-undang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, tahun 2012. Jumat (04/01/19).

“Kejaksaan Agung, telah mengeluarkan sprin kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menindak lanjuti kasus korupsi Bimtek dan sosialisasi undang-undang tahub 2012, untuk diselesaikan secara profesional dan berkeadilan,” katanya.

Baca Juga:  Medali Perunggu Dari Kontingen Sepatu Roda Bojonegoro

Edi Susilo, menegaskan bahwa dalam minggu ini dirinya akan mengshare copy sprin tersebut ke publik. Melalui media ini dirinya berharap kepada instansi penegak hukum agar dapat segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang menyangkut dua pimpinan DPRD Bojonegoro.

“FKMB, akan terus mengawal kasus dugaan korupsi ini hingga tuntas,” ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya FKMB, untuk yang ke dua kalinya telah menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam aksinya tersebut FKMB, menuntut kejelasan terkait kelanjutan dugaan korupsi Bimtek dan sosialisasi undang-undang DPRD Bojonegoro, tahun 2012. Yangmana dalam kasus tersebut melibatkan dua unsur pimpinan DPRD. (Bim/red).