Kejaksaan Negeri Bojonegoro Kembali Panggil Kades dan Sekdes Deling

Reporter: Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Kejaksaan Negeri Bojonegoro kembali mengambil langkah dan tindak lanjut dari penanganan perkara dugaan kasus korupsi di desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro dengan melakukan pemanggilan untuk yang ke sekian kalinya kepada Kepala Desa (Kades) Deling Nety Herawati dan Sekretaris Desa (Sekdes) Ratemi.

Kabar pemanggilan ini setelah adanya surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Sesuai dengan Surat Pemanggilan yang bernomor : B-447/M.5.16.4/Fd.2/12/2022 untuk Kepala Desa dan No : B-448/M.5.1.16.4/Fd.2/12/2022 untuk Sekretaris Desa, yang ditanda tangani Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Adi Wibowo.

Mereka berdua dipanggil untuk menghadap Ke Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 Pukul 09.00 pagi, untuk Kepala Desa menghadap Jaksa Penyidik Tarjono, SH dan untuk Sekretaris Desa menghadap Jaksa Penyidik Nuraini Prihatin, SH,M.hum, keduanya dipanggil kapasitas sebagai Saksi.

Baca Juga:  Kejari Bojonegoro Libatkan Kemenkeu RI Sebagai Ahli

Yang menarik didalam isi surat Panggilan tersebut agar keduanya membawa serta SK pengangkatan masing masing.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Adi Wibowo SH, M.H ketika diminta konfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp belum ada respon atau tanggapan. (Put/Red)