Kejaksaan Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi Inspektorat Bojonegoro

SuaraBojonegoro.com – Inspektur Bojonegoro, Syamsul Hadi telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, pada hari Selasa (03/12/18) kemarin. Panggilan tersebut untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan penghitungan dugaan korupsi anggaran audit internal Inspektorat tahun 2015-2017. Selasa (04/12/18).

Hal tersebut disampaikan oleh Agus Budiarto, selaku Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro. Dirinya menyatakan bahwa pemanggilan Inspektur Bojonegoro, adalah untuk melengkapi dokumen-dokumen hasil penggeledahan beberapa hari yang lalu.

Agus Budiarto, dalam kesempatan ini menuturkan jika saat ini tim Jaksa telah membuka beberapa segel beberapa ruang di kantor Inspektorat.

“Sudah kami buka segelnya,” katanya.

Dirinya menyatakan bahwa pembukaan segel di ruang Inspektorat tersebut dikarenakan pihak Kejari sudah merasa cukup. Selain itu Kejari tidak ingin mengganggu kinerja Inspektorat.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi di Deling, Besuk Giliran, Direktur CV dan Pemilik Toko Bangunan Di Panggil Kejari Bojonegoro

Sementara itu Nuril, selaku Sekertaris Inspektorat Bojonegoro, membenarkan pemanggilan Syamsul Hadi oleh Kejari Bojonegoro. Namun demikian dirinya enggan berkomentar terkait materi pemeriksaan terhadap Inspektur Bojonegoro, tersebut.

“Sebaiknya langsung tanya ke Kejari saja,” ujarnya.

Dirinya mengaku, paska penggeledahan dan penyegelan dibeberapa ruangan Kantor Inspektorat, tidak berpengaruh pada kinerja Inspektorat.

“Pengaruh tentu ada tapi tidak signifikan. Dan kami selalu kooperatif,” pungkasnya. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat