Kebijakan Pemkab Bojonegoro Hibah Anggaran Ke Luar Daerah Dianggap Ironi

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Bojonegoro, Samudi, menyoroti rencana Pemkab Bojonegoro, yang akan memberikan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) ke Kabupaten Lamongan. Jumat (15/09/23).

Kepala Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, ini menuturkan bahwa rencana Pemkab Bojonegoro, yang memberikan hibah BKKD ke Kabupaten Lamongan, tersebut adalah bentuk ke tidak pekaan Pemkab Bojonegoro terhadap permasalahan yang ada di kabupaten bojonegoro.

Hibah BKKD kepada Pemkab Lamongan tersebut dianggapnya aneh, pasalnya hingga saat ini Pemkab Bojonegoro, masih memiliki hutang Anggaran Dana Desa (ADD) yang hingga saat ini belum terpenuhi.

“Ini aneh dan ironi. Bagaimana mungkin Pemkab Bojonegoro, memberikan hibah ke kabupaten lain sedangkan kewajibannya sendiri tidak dipenuhi,” katanya.

Baca Juga:  Proyek Bendungan Karangnongko Diduga Belum Ada Dokumen Perencanaan

Dalam kesempatan ini, Samudi, menjelaskan jika sejak tahun 2022 kurang salur ADD belum dialokasikan yakni penambahan ADD sebesar 196 milyar. dari tambahan DBH minyak dan gas tahun 2023.

“Kalau Pemkab Bojonegoro memberikan hibah ke kabupaten lain ini aneh dan ngawur,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, merasa ironi dengan kebijakan hibah tersebut. Anam Warsito, menuturkan saat ini Pemkab Bojonegoro kurang salur ADD tahun 2022 sebesar 38 milyar belum direalisasi justru menganggarkan bantuan keuangan ke kabupaten lamongan sebesar 29 miliar.

“Semestinya jika taat azas dan taat pada perda dan perbub kewajiban untuk mengalokasikan kurang salur ADD 2,5 % tahun 2022 sebesar 38 M di tunaikan dulu baru hak desa di kabupaten Bojonegoro di selesaikan dulu baru ngurus daerah lain,” pungkasnya. (Bim/red).