SuaraBojonegoro.com – Untuk mencegah penggunaan knalpot brong, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sumberrejo sambangi SMK At Tanwir yang terletak di Desa Talun pada hari Rabu (16/01/2024) siang tadi guna memberikan himbaun kepada Kepala Sekolah SMK At Tanwir untuk disampaikan kepada seluruh siswanya. Bersama Kanit Sabhara Polsek Sumberrejo Iptu Supriyanto, Kapolsek diterima langsung Kepala Sekolah SMK At Tanwir Samsul Anam, S.Pd
Dalam himbauannya, Kapolsek Sumberrejo AKP Fatkur Rahman, SH mengatakan bahwa adanya laporan dari masyarakat Desa Talun mengenai ada sebagian anak muda yang menggunakan knalpot brong yang melintas di jalan poros desa Talun sangat mengganggu warga. Selain mengganggu warga, cara pemuda yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang sedikit tinggi juga meresahkan warga sekitar.
“Banyak warga yang mengeluhkan adanya penggunaan knalpot brong yang mengganggu aktifitas warga oleh pemuda yang melintas di jalan desa”, ucap Kapolsek.
Senada dengan ucapan Kapolsek, Kepala Sekolah At Tanwir Samsul Anam, S.Pd menegaskan bahwasannya himbauan Kapolsek akan disampaikan kepada seluruh siswa dalam kesempatan tatap muka langsung dengan siswa. Selain itu juga, SMK At Tanwir juga akan memberlakukan aturan bahwasannya sekolah akan melarang para siswanya yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek pabrikan atau knalpot brong pada kendaraan siswa ke sekolah.
“Kami mendukung adanya larangan penggunanaan knalpot brong, untuk itu kami akan membuat aturan untuk melarang”, tegas Samsul Anam, S.Pd. (red/Lis)