Kapolres Bojonegoro & Ulama Bersinergi, Tepis Isu Kriminalisasi Ulama

Reporter: Arum Sekar

suarabojonegoro.com –  Beredarnya isu mengenai adanya mengkriminalkan salah satu tokoh ormas Islam di Indonesia Riziq Sihab, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si sore kamarin, Kamis (01/06/2017) sekira pukul 16.00 WIB berkunjung ke kediaman Habib Abdul Qadir Zen Al Jufri di Kecamatan Baureno Bojonegoro.

Kedatangan orang nomor satu di Kepolisian Resor Bojonegoro kali ini selain sebagai bentuk silaturrahmi antara Polisi dengan Ulama sebagai bentuk hubungan yang bersinergi juga untuk meminta dukungan dukungan atas kinerja Polri dalam menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia, dimana hukum di Indonesia berlaku bagi seluruh warga Indonesia tanpa adanya pembeda antara satu dengan yang lain.

Seperti yang telah diketahui bersama bahwa saat ini, Polisi telah dihadapkan pada permasalahan dimana banyak pihak menebarkan isu bahwa Polisi telah bertindak mengada ada atas kasus yang menjerat pemimpin salah satu ormas Islam yaitu FPI Riziq Sihab, dimana kasus yang sedang menjerat Riziq Sihab tersebut kasus yang mengada ada atau mengkriminalisasi ulama.

“Polri telah bertindak sesuai prosedur, dan hukum di Indonesia berlaku untuk sleuruh warga Indonesia tanpa memandang status sosial pelaku”, tegas Kapolres.

Selain menegaskan atas tindakan Polisi tidak adanya tindakan yang mengkriminalisasi ulama, Kapolres juga mengajak Habib Zen Panggilan akrab Habib Abdul Qadir Al Jufri untuk mengantisipasi adanya penyebaran paham dari ormas akan mendirikan negara khilafah dan tidak mengakui adanya Pancasila sebagai dasar negara agar tidak berkembang di wilayah Kecamatan Baureno khusunya.

“Semoga di Kecamatan Baureno tidak ada penyebaran paham yang tidak mengakui adanya Pancasila sebagai dasar Negara”, ajak Kapolres. (rum/lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *