Kapolres Bojonegoro Sampaikan Himbauan 4M, Agar Pandemi Cepat Berlalu

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Pandemi masih terjadi, dan Covid 19 masih ada dengan adanya peningkatan terhadap Jumlah pasien Yang terpapar Covid 19 di Bojonegoro yang mencapai 1131 orang, membuat Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia sangat Prihatin.

Untuk menekan angka peningkatan dan perkembangan Sebaran Covid 19 di Bojonegoro Polres Bojonegoro melakukan berbagai cara, diantaranya memerintahkan seluruh jajaran Polsek maupun satuan untuk bergerak melakukan operasi Yustisi Penegakan protokol kesehatan Covid 19.

“Sudah saya perintahkan kepada semua jajaran di Polres Bojonegoro untuk melaksanakan penegakan Protokol kesehatan, dan juga berbagi masker gratis kepada warga, dan juga melakukan himbauan protokol kesehatan di Masyarakat,” Ungkap Kapolres Bojonegoro kepada media, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga:  Spesialis Maling Sepeda Motor Tipe Lama Beraksi, Tak Lama 3 Pelaku Ngandang Di Tahanan Polres Bojonegoro

Selain penegakkan Disiplin protokol kesehatan, Petugas Polisi juga menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan dan yang terdampak pandemi Covid 19. Karena menurut Kapolres ekonomi masyarakat sangat penting ditengah Pandemi guna menciptakan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Bojonegoro.

AKBP Eva Guna Pandia juga menekankan kepada masyarakat untuk mematuhi 4 M dimana saja dan kapan saja, yaitu Menjaga jarak, mencuci tangan, Menggunakan masker, dan Menjauhi kerumunan agar masyarakat tidak terpapar Covid 19.

“Mari kita mulai dari diri kita sendiri dan saat ini juga, tidak usah menunggu di tegur, namun kesehatan sangat penting untuk kita semua, dan jangan sampai kita terpapar Covid 19,” Lanjut mantan Kapolres Tulungagung ini.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Rakor Untuk Samakan Presepsi Upaya Penanganan Karhutla

Pihaknya juga tak henti memerintahkan kepada anggota agar tetap menjaga kesehatan, karena selain tugas utama Polri, anggota saat ini juga terus menerus berada ditengah masyarakat untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan dan tidak terpapar Covid 19. (SAS/Red)