Kapolres Bojonegoro : Penambang Perahu Harus Didata Untuk Keselamatan

SuaraBojonegoro.com – Mensikapi adanya kejadian perahu tambang yang tenggelam yang sarat penumpang di aliran sungai Bengawan Solo di Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Adanya kejadian tersebut tersebut mendapatkan perhatian khusus dari Kapolres Bojonegoro, karena Bojonegoro sebagian wilayahnya juga dilewati aliran sungai bengawan solo.

Saat dikonfirmasi terpisah oleh awak media ini, Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan pihaknya langsung memerintahkan kepada para Kapolsek jajaran diaerahnya yang dilewati aliran sungai Bengawan Solo untuk melakukan pendataan kembali dimana ada penyeberangan perahu atau tambangan.

“Kita perintahkan para Kapolsek untuk mendata kembali wilayah yang masih ada transportasi penyeberangan perahu atau tambangan,” kata Kapolres.

Ia menambahkan untuk para Kapolsek juga akan menyosialisasikan standar keamanan perahu tambang di sungai Bengawan Solo dengan melakukan pengecekan perahu tambang yang beroperasi, sekaligus memasang spanduk yang isinya meminta penambang perahu meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga:  Polsek Kanor Siapkan Antisiapasi Kerawanan Bencana Banjir Luapan Sungai Begawan Solo

“Penambang perahu kami minta meningkatkan kewaspadaan, sebab Bengawan Solo saat ini debit air naik akibat curah hujan naik,” tambahnya.

Pandia mengimbau dan mengingatkan kembali kepada pemilik perahu/pengemudi perahu atau yang sering disebut penambang perahu untuk selalu mematuhi standart keamanan perahu dengan tidak memuat penumpang melebihi kapasitas serta selalu menyediakan alat keselematan seperti pelampung, ban maupun jirigen kosong.

“Sebelum perahu dioperasikan terlebih dahulu di cek baik kelengkapan keselamatan dan kondisi perahu itu sendiri layak dioperasikan atau tidak,” pungkas Pandia. (Red/Lis)