Kapolres Bojonegoro Launching Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker

SuaraBojonegoro.com – Polres Bojonegoro menindak lanjuti dan sekaligus sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres ini sangat diperlukan untuk merespons tingginya jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH melaunching Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker yang bertempat di Terminal Bus Rajekwesi, Jum’at(04/09/2020) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan launching tersebut juga dihadiri Wakapolres Bojonegoro, Kabag Ops, Kodim 0813/Bojonegoro yang diwakili Danramil Kota Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang diwakili Dinas Kesehatan Bojonegoro, selain itu juga diikuti oleh paguyuban pedagang asongan, paguyuban sopir bus, Paguyuban pedagang terminal siang, paguyuban pedagang terminal malam.

Dalam sambutan Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa kegiatan Launching Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker merupakan rangkaian atas penerapan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 yang mana aparat TNI Polri dan Pemerintah Daerah (Pemkab) menjadi penggerak penegak disiplin bermasker dalam pengendalian pencegahan penyebaran virus covid-19.

Masih sambutan Kapolres, covid-19 sudah menjadi persoalan bersama sehingga harus ditangani bersama-sama. Sebab pandemi virus korona sudah berdampak pada semua orang. Baik berdampak pada kesehatan, sistem ekonomi, sistem pendidikan dan keragaman sosial. Karena sudah menjadi persoalan bersama, penanganan covid-19 tidak hanya ditangani para pemangku negara atau petugas di lapangan, melainkan seluruh lapisan masyarakat juga termasuk komunitas yang dibentuk ini. Dalam pelaksanaan Inpres tersebut kita butuh bantuan dari relawan atau komunitas yang ada antara lain komunitas sopir, pedagang asongan dan tukang becak serta tukang ojek yang ada di lingkungan terminal bus Rajekwesi. Bahkan komunitas ini diimbau berada di lini terdepan, saling melakukan pengawasan dan edukasi.

Baca Juga:  Tipu Bisa Masukkan Jadi Anggota Polri, Dua Wanita Ini Harus Meringkuk di Balik Jeruji Besi

“Masih ditemukan masyarakat yang belum bisa menjalankan protokol kesehatan dengan baik yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Dengan dilaunchingnya Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker, komunitas ini berada di lini terdepan, saling melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat disekitaran terminal,” tandas Kapolres Bojonegoro.

Setelah sambutan dilanjutkan pembacaan komitmen dan penanda tanganan komitmen Komunitas Penegak Disiplin Bermasker di Terminal Bus Rajekwesi Bojonegoro dengan disaksikan oleh Kapolres Bojonegoro. Kemudian  dilanjutkan  penyerahan rompi dan masker kepada perwakilan Komunitas Penegak Disiplin Bermasker di Terminal Bus Rajekwesi oleh Kapolres Bojonegoro.

Saat disela-sela kegiatan, Kapolres Bojonegoro menyampaikan banyak masyarakat yang menganggap covid-19 sudah selesai. Sehingga kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan terutama mengenakan masker masih kurang. Padahal hingga saat ini belum ditemukan obat atau vaksin untuk covid-19. Demikian pula aneka obat yang ada saat ini seperti probiotik juga belum bisa memastikan obat itu.

Baca Juga:  Tiga Kasat Dan Tujuh Kapolsek di Polres Bojonegoro Pindah Tugas & Jabatan

“Selagi obat atau vaksinnya belum ditemukan, tugas kita (TNI-Polri dan Pemkab)  jangan lelah melakukan sosialisasi, jangan berhenti melakukan edukasi. Kita minta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mengunakan masker,” pungkas Kapolres.

Selain melaunching Gerakan Komunitas Terminal Penegak Disiplin Bermasker, Polres Bojonegoro juga melaunching Gerakan Komunitas Penegak Disiplin Bermasker di stasiun kereta api, dan pasar menjadi tempat-tempat umum dengan mobilitas warga yang tinggi dan lebih rentan penyebaran Covid-19. (Lis/Red)