SuaraBojonegoro.com – Dalam rangka Memelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dan cek kesiapan personel yang terlibat Polisi RW, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si memimpin Apel Polisi RW di halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa(27/2/2024).
Apel tersebut juga dihadiri Wakapolres, Para Pejabat Utama(PJU) dan diikuti personel yang terlibat Polisi RW.
Dalam arahannya, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto menyampaikan, bahwa polisi RW merupakan program Badan Pemelihara Keamanan Polri (Baharkam) untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri. Setiap Polisi RW bertugas memelihara kamtibmas di wilayah RW masing-masing.
Lanjut Mario, Polisi RW melaksanakan tugas kamtibmas dan tanggung jawab sebagai pembina, mendengarkan keluhan atau aspirasi masyarakat dan sebagai problem solving.
“Kehadiran Polisi RW di tengah-tengah masyarakat sangat dibutuhkan baik untuk menyelesaikan masalah, menampung keluhan atau aspirasi masyarakat dengan cara berjenjang,” ucap Kapolres, AKBP Mario Prahatinto dihadapan personel Polisi RW.
Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel Polisi RW untuk melakukan sambang atau bersinergi kepada masyarakat, Ketua RW, kepala desa atau lurah, Babinsa serta komunitas di RW masing-masing. Sehingga mampu mengendalikan semua masalah di RW atau deteksi dini berprinsip community policing, restorative dan akuntabilitas.
“Dengan komunikasi yang intensif dan konsisten dengan masyarakat berfungsi membangun good impression atau kesan positif bagi Polri. Mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah permasalahan dan segera lakukan scanning terhadap kerawanan wilayahnya masing-masing,” pungkas orang nomor satu di jajaran Polres Bojonegoro ini. (Red/Lis)