Kapolres Bojonegoro akan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Jelang Tahun Baru

SuaraBojonegoro.com – Menjelang malam pergantian tahun yang biasanya diisi dengan konvoi sepeda motor oleh kaula muda, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menghimbau agar dalam perayaan tahun baru 2019 tidak ada suara bising konvoi sepeda motor berknalpot brong di Kota Bojonegoro, dan apabila hal itu ditemukan maka Polres Bojonegoro akan mengambil tindakan tegas.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres setelah memimpin tasyakuran atas apresiasi dan penganugerahan predikat WBK dari Kemenpan RB di halaman depan Mapolres Bojonegoro, Kamis (13/12) siang.

Menjelang perayaan tahun baru 2019 dan libur panjang, Kapolres menghimbau kepada masyarakat kususnya remaja untuk tidak konvoi dan tidak menggunakan knalpot brong serta mengharap masyarakat Bojonegoro untuk selalu tertib berlalu lintas.

Baca Juga:  Akibat Melanggar, Sebanyak 413 Kendaraan di Bojonegoro Ditindak Polisi

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong, karena hal itu membuat bising dan rawan menimbulkan gesekan. Selain itu juga merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata AKBP Ary Fadli.

Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat Bojonegoro agar tidak ada suara bising knalpot brong pada saat merayakan malam pergantian tahun, Kapolres juga memerintahkan anggotanya khususnya Bhabinkamtibmas untuk menghimbau kepada bengkel Motor mulai dari pelosok Kabupaten Bojonegoro agar tidak melayani pemasangan Knalpot Brong.

“Jauh jauh hari kita himbau agar tidak ada penggunaan knalpot brong, jika masih ada yang nekat menggunakan knalpot brong maka akan kami tindak tegas,” ucap Kapolres. (SB/Lis)