SuaraBojonegoro.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menegaskan jika tidak ada pungutan liar (pungli), penggunaan alat komunikasi oleh warga binaan dan peredaran narkoba di dalam Lapas.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia saat melaksanakan razia kamar hunian warga binaan bersama Polres dan Kodim 0813 Bojonegoro pada Selasa (17/01/2023) malam.
Terkait adanya pemberitaan pungli tentang Pengurusan Integrasi PB, CB dan Asimilasi Dirumah yang sempat beredar di media, Kalapas Bojonegoro menegaskan jika hal tersebut tidak benar. Rony Kurnia menegaskan jika seluruh pelayanan di dalam Lapas semuanya gratis tidak ada biaya apapun maupun pungutan liar baik yang di lakukan oleh oknum petugas Lapas.
“Adanya pemberitaan yang sempat ramai terkait pungli di lapas itu tidak benar, saya tegaskan jika tidak ada pungli, penggunaan hp dan peredaran narkoba di lapas bojonegoro,” tegas Rony Kurnia.
Kalapas Kelas IIA Bojonegoro menambahkan jika pihaknya sudah berupaya untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab kepada media yang memberitakan adanya pungli tersebut. Akan tetapi, hak jawab tersebut tidak dimuat oleh pihak media.
“Saya sudah klarifikasi dan berupaya untuk memberikan hak jawab untuk menjelaskan semuanya supaya tidak ada pemikiran negatif dari masyarakat tetapi hak jawab atau klarifikasi tidak dimuat,” imbuhnya.
Sementara guna mencegah adanya pungli, penggunaan hp dan peredaran narkoba, pihak Lapas Kelas IIA Bojonegoro gencar melakukan razia. Bahkan, razia tersebut kerap dilakukan hampir setiap hari. Hal ini bertujuan supaya Lapas Kelas II A Bojonegoro benar-benar bebas dari HALINAR (HP, Pungli dan Narkoba). (Lis/Put)