Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Persoalan Pajak PBB (Bumi Bangunan) yang sudah d8bayarkan oleh warga akan tetapi masih munculnya tunggakan setelah warga melakukan pengurusan sertifikat dan mendapatkan bukti bahwa ada PBB yang belum dibayar dan penunggakan dan ternyata setelah dilakukan kroscek di Bank Jatim banyak juga PBB warga yang masih menunggak meskipun warga sudah membayar PBB dan mendapatkan bukti dari penarik pajak di tingkat Desa, Senin (4/11/19).
Kepala Desa Pacul, Wagimin, dihadapan puluhan warga menyatakan akan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan PBB tersebut, dengan akan melakukan klarifikasi terhadap Perangkat Desanya yang melakukan penarikan pajak dan terjadi masalah di tingkat warga.
“Saya akan memfasilitasi soal pajak panjenengan semua, dan jika ada perangkat yang ada pakai uang pajak maka taruhannya jabatan perangkatnya jika diulangi kembali,” Kata Kades Pacul.
Sementara masyarakat sudah merasa dikecewakan dan dirugikan, akan tetapi Kades Pacul akan tetap meminta kepada perangkat Desanya jika memang terbukti menggunakan uang PBB hasil penarikan dari Warga. “Kami akan klarifikasi dulu, kepada perangkat kami kita akan buka datanya,” Pungkas Kades. (Sas*)