SuaraBojonegoro.com – Program perhutanan sosial di Bojonegoro semakin mendapat hati masyarakat, hal ini terlihat adanya ekitar 250 warga Ngorogunung Kecamatan Bubulan, Bojonegoro yang tergabung dalam Kelompok Tani Pemberdayaan Masyarakat (KTPM) Wonojoyo Lanching Kusumo, berkumpul ikut acara sosialisasi dan pendampingan PS, yang diselenggarakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara (LSM PK PAN) Bojonegoro Kamis (28/4/22).
Kepala Desa Ngorogunung, Kecamatan Bubulan, Karti, pun ikut hadir dalam acara sosialisasi tersebut. Turut hadir pula perangkat desa dan Badan permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
“Kami, pemerintah desa sangat mendukung usaha kelompok tani hutan Wonojoyo Lanching Kusumo untuk memanfaatkan lahan hutan dalam rangka perhutanan sosial ini,” kata Karti, Kepala Desa Ngorogunung.
Karti berharap, program perhutanan sosial ini benar-benar bermanfaat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ngorogunung.
Diakui Kades, kawasan hutan di desanya saat ini hampir semua sudah tidak ada lagi tegakan hutan produksi. “Kalau toh masih ada, tutupan lahannya kecil sekali,” ujarnya.
Sementara, Widodo, Ketua KTPM Wonojoyo Lanching Kusumo, akan mengajukan sekitar 2500 hektar lahan hutan yang masuk indikasi KHDPK.
“Tapi kalau antusias masyarakat bertambah, tidak menutup kemungkinan bertambah luasan ajuan kami,” ujarnya.
Dijelaskan Widodo, masyarakat Desa Ngorogunung sudah menggarap lahan hutan yang sudah gundul, selama 20 tahun lebih.
Jadi sesuai aturan yang ada, yakni Perhut No 9/2021, petani hutan yang sudah menggarap lahan hutan selama minimal 5 tahun, berhak memgajukan perhutanan sosial.
Soemingkat Kertopati, Ketua Umum PK PAN Bojonegoro mengatakan, sudah selayaknya kalau pemerintah memberi kepercayaan kepada masyarakat kawasan hutan utk mengelola hutan, agar hutan kembali hijau lesstari dan rakyat sejahtera.
“LSM PK PAN berharap agar masyarakat Bojonegoro mengambil kesempatan yang diberikan oleh pemerintah ini. Kalau ingin sejahtera dan hutan kembali lestari, mari kita kelola hutan ini, sesuai aturan,” katanya. (Red/Lis)