Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Salah satu staf Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Irsyadul (30) didampingi Kuasa Hukum melaporkan aksi penghasutan yang mengarah pada pengambilan paksa insentif pemutus penyebaran Covid-19 berupa bingkisan sembako di Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem di Mapolres setempat, Senin (24/5/2021).
Kuasa Hukum pelapor, Mansyur, menyampaikan kronologi kejadian, dimana ada 68 paket bingkisan yang diserahkan ke Pemdes Kepohkidul namun ditolak.
Diceritakan oleh Mansur, Akhirnya puluhan paket tersebut dikembalikan ke Pemkab Bojonegoro dengan dititipkan di kantor Kecamatan Kedungadem oleh Kepala Desa Kepohkidul, Samudi. Rencananya, bingkisan tersebut akan dibagikan kepada warga sesuai Surat Keputusan (SK) atau yang berhak menerima.
Namun, pada saat petugas dari Pemkab Bojonegoro akan mengambil kembali semua bingkisan tersebut sambil menunggu tim dari kecamatan, tiba-tiba Kepala Desa, Samudi bersama 10 orang warga menghadang kendaraan bahkan mengganjal ban mobil menggunakan batu, beber Kuasa Hukum Irsyadul.
“Warga kemudian mengancam pengendara mobil untuk membuka bagasi. Kalau tidak dibuka, mobil akan dirusak dengan batu,” ujarnya.
Disampaikan juga, Karena kondisi takut, bagasi kemudian dibuka dan Kepala Desa Kepohkidul memerintahkan semua warga untuk mengambil bingkisan dan sarung yang sebenarnya akan dibagikan kepada yang berhak.
“Awalnya sepuluh orang yang ambil bingkisan, akhirnya banyak yang ikut-ikutan mengambil,” tukasnya.
Menurut Kuasa Hukum Irsyas, Dengan jelas dan lantang, Kades Samudi memprovokasi warga untuk mengambil semua bingkisan karena hak warga dengan alasan sudah membayar pajak.
Dari total bingkisan sejumlah 68 akhirnya tinggal 14 paket dan sarung dari total 68 tinggal 6 biji.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Kades Samudi disangkakan melawan hukum dengan menggerakkan orang untuk mengambil barang bukan miliknya.
Tidak hanya secara pribadi staf Pemkab Bojonegoro atas nama Irsyadul saja yang dirugikan namun juga Pemkab Bojonegoro.
“Sangat disayangkan sekali, pemberitaan yang beredar juga tidak berimbang. Dan sikap Kades yang tidak terpuji akhirnya merugikan orang lain,” tukasnya.
Padahal, dalam bertugas semua staf tersebut membawa surat tugas dan memiliki tujuan yang jelas. Namun, karena informasi yang tidak berimbang mengarah pada fitnah.
“Kami minta Kepolisian bisa menindak tegas laporan kami,”pungkasnya. (SAS/Lis)