Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Hari ini Kepala Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro memenuhi undangan Unit IV Satreskrim Polres Bojonegoro, untuk dimintai keterangan atas dugaan pencemaran nama baik Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto yang dilakukan oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah di grup WhatsApp Jurnalis dan Informasi. Selasa (28/09/21).
“Saya memenuhi undangan Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran nama baik Wakil Bupati,” katanya.
Pria yang sekaligus Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Bojonegoro ini menjelaskan jika saat kejadian tersebut dirinya ikut berkomentar dan menyayangkan perseteruan kedua pemimpin tersebut.
“Intinya waktu itu saya menyayangkan perseteruan tersebut,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya jika saat ini Unit IV, Satreskrim Polres Bojonegoro memanggil lima saksi atas dugaan pencemaran nama baik Wakil Bupati Bojonegoro yang dilakukan oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah. Lima saksi tersebut diantaranya adalah Rahmat Bima Kusrinto, Sasmito Anggoro, Yusti Rubiantika yang mana ketiganya adalah jurnalis yang bertugas di Kabupaten Bojonegoro.
Selanjutnya adalah Samudi dan Anwar Soleh yang mana keduanya adalah tokoh masyarakat yang menjadi peserta grup WhatsApp Jurnalis dan Informasi. (Bim/red).