Reporter : Suyati
Suarabojonegoro.com – Setelah keputusan perpanjangan Surat Keputusan penambahan jabatan 2 tahun untuk kepala desa dan kini sah kepala desa di lantik, 408 kepala desa yang resmi dilantik dari total 419 di pendopo Malwopati Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Senin (10/0624)
Terlihat para kepala desa dari Kecamatan Sukosewu pun turut hadir dan menerima SK perpanjangan masa jambatan 2 tahun, dan didampingi oleh Camat Sukosewu Helmi Ali Fikry S.STP.
Tommy Listiyo S.sos kepala desa Tegalkodo mengungkapkan merasa bersukur telah diberikan amanah kembali karena sebagai kepala desa marwahnya adalah, amanah tersebut sebagai pelayan masyarakat desa, kita akan melanjutkan sepenuh hati khususnya di Kecamatan Sukosewu.
Sebagai Ketua AKD Kecamatan Sukosewu Tommy Listiyo siap berkoordinasi dengan semua teman-teman kepala desa di Kecamatan Sukosewu, agar kita sama-sama bisa membangun desa lebih baik dari yang sudah ada, harapan kami untuk kepala desa yang baru menjabat priode pertama dan kedua bisa mengambil kesempatan untuk menjadi kepala desa yang lebih baik lagi.
“Yang pasti harapan kita kepala desa agar selalu bekerja lebih baik lagi, karena sudah diberi waktu yang lebih panjang untuk mengabdi sudah tentu harus memberikan yang terbaik untuk masyarakat itu sendiri,” ungkap Tommy.
Disisi lain Camat Sukosewu Helmi Ali Fikry S.STP. juga mengatakan harapanya ditambahnya jabatan kepala desa ini bisa membuat kepala desa bekerja secara maksimal dan lebih baik lagi dari sebelumnya,
“Saya berharap tambahan 2 tahun ini bisa membuat kinerja kepala desa khususnya dikecamatan Sukosewu bisa maksimal dan meninggkat,” tegas Helmi. (Yat/Red)