Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Setelah Salah satu pengusaha di Bojonegoro mengambil Formulir penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro melalui DPD PAN (Partai Amanat Nasional) Kabupaten Bojonegoro, hari ini giliran Edi Sampurno salah satu Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro, Jum’at (3/5/2024).
Kedatangan Edi Sampurno diiringi beberapa pendukung dan Tim Suksesnya di Kantor DPD PAN Kabupaten Bojonegoro di jalan Mastrip nomor 80 Bojonegoro untuk mengambil Formulir untuk ikut penjaringan serta maju sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro pada pilkada 2024.
Kepada awak media usia pengambilan Formulir, Edi Sampurno menyampaikan kepada wartawan bahwa kehadirannya memang murni untuk ikut penjaringan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, hal ini dikarenakan Edi Sampurno ber iag untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat Bojonegoro dan membangun Bojonegoro melalui partai Politik.
“Saya harus mendaftar melalui jalur partai politik, karena membangun masyarakat dan Bojonegoro bisa melalui partai politik, dan ada juga pesan membangun silaturahmi melalui Partai,” Terang Edi Sampurno.
Pria yang masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa Campurejo, Kecamatan / Kabupaten Bojonegoro ini mengaku sudah melakukan komunikasi dengan tokoh tokoh di Bojonegoro untuk dirinya maju sebagai Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati melalui jalur partai.
“Saya juga berharap adanya politik tanpa mahar yang diperuntukkan. partai Politik, karena tujuan kita membangun bersama sama bukan Untuk kepentingan politik tertentu semata, sehingga dengan jalur politik melalui partai akan mampu membangun kesejahteraan Bojonegoro lebih baik,” Terangnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Bojonegoro, Sampurno ketika diwawancara awak media menyebutkan bahwa hari ini salah satu Tokoh di Bojonegoro mengambil formulir untuk masuk ikut dalam penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro pada pemilu 27 Nopember 2024 mendatang.
Sampurno menyebutkan bahwa partainya membuka peluang selebar lebarnya kepada semua elemen dan unsur masyarakat Bojonegoro sekaligus untuk keterbukaan dan pendidikan demokrasi.
“Karena PAN hanya punya tiga kursi di Bojonegoro sehingga harus komunikasi dengan partai lain untuk komunikasi karena untuk memenuhi kuota kursi yang bisa mengajukan pencalonan di Pilkada mendatang,” Tutur Sampurno.
Selain itu DPD PAN Bojonegoro juga memberikan peluang komunikasi bagi bakal calon dengan partai politik lainnya untuk memenuhi jumlah kursi.
Menurut Sampurno bahwa para pendaftar ini nantinya akan dimohonkan Rekomendasi ke DPP PAN di Jakarta, dan dirinya juga menyebutkan bahwa Politik tanpa mahar adalah intruksi dari DPP PAN, “Kami dilarang menarik dan meminta sumbangan dari para calon,” tegasnya.
Hingga sampai saat ini ada 7 masyarakat Bojonegoro yang sudah mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dan diberikan batas waktu hingga tanggal 5 mei 2024 untuk mengembalikan formulir.
“Kesempatan dibuka untuk semua kader terbaik Bojonegoro siapapun orangnya,” Pungkas Pria yang juga Pengacara ini. (Sas/Red)