Kades dan Sekdes Deling Hari Ini Mangkir dari Panggilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Reporter: Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Langkah dan tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dalam penanganan dugaan kasus korupsi di desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, dengan melakukan pemanggilan untuk yang ke sekian kalinya kepada Kepala Desa Deling Nety Herawati dan Sekretaris  Desa Ratemi hari ini Kamis 22/12/2022 harus tertunda, karena Kades dan Sekdes ternyata mangkir dari panggilan.

Sesuai dengan Surat Pemanggilan dengan No : B-447/M.5.16.4/Fd.2/12/2022 untuk Kepala Desa dan No : B-448/M.5.1.16.4/Fd.2/12/2022 untuk Sekretaris Desa.

Mereka berdua dipanggil untuk menghadap Ke Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 Pukul 09.00 pagi, untuk Kepala Desa menghadap Jaksa Penyidik Tarjono, SH dan untuk Sekretaris Desa menghadap Jaksa Penyidik Nuraini Prihatin, SH,M.hum, keduanya dipanggil kapasitas sebagai Saksi.

Baca Juga:  Berkas Kasus Dugaan Korupsi Kades Deling Dilimpah Ke Pengadilan Tipikor

Didalam isi surat Panggilan tersebut agar keduanya membawa serta SK pengangkatan masing masing.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro Reza Wardana SH.MH ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan sudah meminta penjadwalan ulang terkait pemanggilan hari ini, dan itu adalah Hak nya mereka sebagai saksi, alasan mangkir atau ke tidak hadiran mereka Reza tidak menjelaskan.

“Akan kita jadwalkan ulang terkait pemanggilan terhadap Mereka,” Pungkas Kasi Intel Kejari Bojonegoro. (Red/Put)