Kabar Gembira Bagi CPPPK Bojonegoro 2024, jika tidak lolos seleksi akan jadi PPPK Paruh Waktu

Reporter : Lina Nur Hidayah

SuaraBojonegoro.com – Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kabupaten Bojonegoro telah memasuki tahap seleksi administrasi, berdasarkan lampiran surat plt Kepala Badan Kepegawaian negara nomor : 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 , tanggal 27 September 2024 bahwa jadwal seleksi administrasi sudah di mulai tanggal 1 sampai 29 Oktober 2024, yang mana peserta seleksi harus mempersiapkan berkas dan data lengkap yang diunggah melalui akun sscasn.bkn.go.id.
Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk tenaga guru, kesehatan dan teknis sesuai jadwal diumumkan tanggal 30 Oktober sampai 1 November 2024 dan pada hari ini telah memasuki masa sanggah yang dimulai tanggal 2 sampai 4 November 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan (BKPP), Aan Syahbana menerangkan bahwa sebanyak 3.500 peserta CPPPK telah mengikuti tahap seleksi administrasi yang berasal dari tenaga guru, kesehatan dan teknis. Sedangkan Pemkab Bojonegoro pada tahun 2024 menyediakan 4.001 formasi PPPK dengan rincian kategori tenaga guru sebanyak 285 formasi dan 501 formasi dibuka untuk umum. Senin (4/11/24)

Baca Juga:  Rakor, Upaya Meningkatkan Kunjungan Wisata

“Kalau guru ambil 285 kebutuhan, tenaga kesehatan sedikit hanya 37 formasi dan teknis 3.178 formasi, ” Terang Aan Syahbana.

Disampaikan lebih lanjut oleh Aan bahwa pada pada tahun 2025 , status tenaga kerja honorer sudah ditiadakan sehingga CPPPK di Bojonegoro ditargetkan akan selesai pada Desember 2024 mendatang. Diterangkan oleh Aan , bagi para peserta CPPPK harus mengikuti tahap seleksi dari BKN, hingga resmi dinyatakan lolos menjadi PPPK. Sementara itu, bagi peserta CPPPK yang tidak lolos seleksi akan dialihkan menjadi ASN PPPK paruh waktu dengan jam kerja tidak full time.

” Tahun 2025 sudah tidak ada honorer jadi PPPK akan diselesaikan tahun ini, bagi CPPPK Bojonegoro yang tidak lolos seleksi akan tetap menjadi PPPK namun paruh waktu, bekerja dengan jam kerja tidak full, “Ungkap Kepala BKPP Bojonegoro. (Lin/Red)