Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Penurunan kejadian tindak pidana diwilayah hukum Polres Bojonegoro pada tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 30 kasus atau 5.57 persen dengan jumlah sebanyak 508 kasus pada tahun 2021 dari tahun 2020 sebanyak 578 kasus yang ditangani penyidik Polres Bojonegoro.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, saat menggelar Anev Kamtibmas akhir tahun 2021, diruang gelar perkara Sat Reskrim Polres Bojonegoro, yang didampingi Jajaran Kasat di Polres Bojonegoro. Kamis (30/12/2021).
Disampaikan juga oleh AKBP Eva Guna Pandia terkait kasus yang menonjol juga terjadi diantaranya adalah pencurian dengan kekerasan sebuah Handphone dengan TKP di wilayah Sumberrejo, Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal Dunia, serta Kasus Korupsi dengan kerugian Rp700 juta dengan tersangka Mantan Kepala Desa.
“Semua kasus menonjol untuk penangananya sudah selesai ditangani oleh Penyidik Polres Bojonegoro,” Jelas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa keberhasilan penurunan tindak pidana kejahatan ini karena adanya kerja sama semua pihak dan masyarakat yang sadar akan adanya gangguan Kamtibmas.
Dengan kesigapan para anggota atas laporan dan informasi masyarakat sehingga berbagai kasus tindak pidana yang terjadi bisa segera dilakukan penanganan sehingga bisa diselesaikan.
“Polisi terus dikerahkan diberbagai tempat diwilayah Bojonegoro untuk menekan angka kejahatan di masyarakat,” Terang AKBP Eva Guna Pandia. (Red/Sas)