Judol Merajalela, Kemenag Bojonegoro Libatkan Ratusan Penyuluh untuk Edukasi Bahayanya

Reporter :Lina Nur Hidayah

SuaraBojonegoro.com – Maraknya Judi Online (Judol) yang kerap terjadi di masyarakat berdampak besar bagi rusaknya moral bangsa, untuk itu Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro melibatkan ratusan Penyuluh Agama Islam (PAI) se Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online. Hal tersebut tertuang dalam SE. Plh sekjend kemenag RI no P-2036/SJ/B.II/1/KP.00/06/2024 tentang pencegahan perjudian daring di lingkungan Kementerian Agama.

Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Plt Kasubbag TU) Kantor Kemenag Bojonegoro, Dr. H. Moh. Zainal Arifin, M.Pd.I, menyampaikan tentang pembekalan dan evaluasi kinerja Penyuluh dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang Bahaya Judi Online di Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (07/12/24)

“kemenag Bojonegoro memiliki 178 tim Penyuluh yang harus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, ” Terangnya kepada suarabojonegoro.com.

Diterangkan olehnya bahwa Penyuluh Agama Islam merupakan garda terdepan Kementerian Agama untuk itu harus aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk dari judi online.

Baca Juga:  Dandim Bojonegoro kembali Cek Ponsel Anggota Untuk Cegah Judi Online

“Penyuluh secara aktif melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial dan juga platform, ” Ungkap Zainal Arifin yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam.

Pihaknya menegaskan bahwa judi online berdampak bagi perkembangan generasi muda dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat, sehingga diharapkan terlibatnya Penyuluh Agama Islam dapat membantu masyarakat dalam memahami dampak negatif judi online sehingga tidak terjerat.

“Saya katakan stop judi online, dalam ajaran Islam perjudian dalam bentuk apapun dilarang karena dampaknya sangat besar, untuk itu jangan sampai masyarakat terjerat judi online karena dampak negatifnya dapat merusak ekonomi keluarga sehingga timbul perceraian, merusak lingkungan sosial, menimbulkan gangguan psikologis dan kriminalitas, “Paparnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Salah satu Penyuluh Agam Islam Kecamatan Gayam, Luqman bahwa telah melakukan gerak cepat dalam mencegah Judi online dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya dilingkup anak muda.

Baca Juga:  Sambut HAB ke - 74 Kemanag RI MAN 5 Bojonegoro Gelar Kompetisi Non Akademik

” Melalui instruksi Bimas Islam Penyuluh juga harus aktif dan terlibat membuat flayer tentang pencegahan judi online, “Ungkap Luqman.

Menurut Luqman seorang Penyuluh yang telah mengabdi tahunan ini , juga memberikan pemahaman kepada kelompok binaannya tentang bahaya judi online yang dapat merusak lingkungan sosial dan meningkatnya kejahatan akibat Judi Online.

“Bagi pemain judi akan melakukan apa saja termasuk kriminalitas, ancaman judi online dapat merusak akal sehat, ” Katanya.

Perlu diwaspadai, dikatakan Luqman bahwa judi online juga mengancam rusaknya masa depan bagi pelajar bahkan merambah pada pinjaman online dan segala bentuk hutang lainnya karena terus menuruti permainan judi yang tak ada habisnya.

“Tidak ada cerita judi online menang yang ada harta akan terkuras habis karena mengikuti alur mainnya, untuk itu jangan sampai masyarakat mengenal judi online dan jangan coba -coba karena penyesalan ada di akhir, ” Pungkasnya (Lin/red)