suarabojonegoro.com– Salah satu poin dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa adalah dibuktikan dengan sertifikat kompetensi dibidang komputer (informasi dan teknologi/IT). Syarat tersebut dimanfaatkan oleh segelintir orang dengan membuka pelatihan IT.
Padahal secara teknis, Peraturan Bupati mengenai perangkat desa belum diberlakukan dan disosialisasikan. Masyarakat yang ingin memperoleh sertifikat IT guna sebagai syarat wajib dalam perhelatan perangkat desa harus lebih berhati-hati. Sebab, Perbup tersebut yang bakal mengatur secara detail, lembaga yang bagaimana yang bisa mengeluarkan sertifikat IT?, berapa lama pelatihanya? Hingga bagaimana teknis uji kompetensinya.
Informasi yang dihimpun suarabojonegoro.com menyebutkan, ada beberapa lembaga yang sudah mulai membuka pendaftaran IT. Bahkan ada yang sudah melakukan praktek pelatihan. Tarif pelatihan yang mereka patok sangat variatif. Ada yang empat kali pertemuan dengan biaya Rp350.000 hingga Rp2.000.000.
“Murah hanya 350 kok. Tolong ya sampaikan mulut ke mulut,” kata salah satu pemilik LPK yang namanya enggan disebutkan yang saat ini sedang membuka pendaftaran pelatihan IT.
Masyarakat harus lebih berhati-hati. Memilah dan memilih lembaga yang bisa mengeluarkan sertifikat IT yang sesuai amanat Pebup perangkat desa.
“Yang jelas kalau pelatihan IT lembaga non formal harus punya ijin resmi dari dinas terkait. Kalau untuk uji kompetensi IT bisa dilakukan oleh lembaga formal yang kompenten dibidangnya (SMK),” kata anggota pansus 1 DPRD Bojonegoro, Ali Mustofa kepada suarabojonegoro.com. Selasa (6/6/17).
Ditegaskan olehnya, jika ditemukan ada lembaga yang hanya mengeluarkan sertifikat tanpa melakukan proses pelatihan, komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu bakal mengawasi dan memberi rekomendasi untuk dilakukan penindakan secara tegas.
“Kalau ada lembaga yang hanya mengeluarkan sertifikat saja tanpa ada kursus atau pelatihan akan kita awasi dan kita rekomindasikan untuk dicabut ijinnya,” tegas politisi Nasdem itu. (wan/red).
*) Foto Ilustrasi