Reporter: Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Selama Operasi Pekat Semeru 2021, Polres Bojonegoro berhasil mengungkap sebanyak 169 kasus dan 188 tersangka yang saat ini diamankan dan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
Operasi Pekat Semeru yang juga persiapan Menjelang ramadhan, dilaksanakan selama 12 hari mulai 22 Maret sampai 2 April 2021, melibatkan segenap jajaran satuan, Polsek se Polres Bojongoro, Dari hasil operasi dilakukan itu, polres Bojonegoro berhasil mendapat rangking 5 teratas di jajaran Polda Jawa Timur.
“Selama 12 hari anggota polisi berhasil ungkap kasus sebanyak 8, 169 kasus dan 188 tersangka,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia Senin (12/4/2021)
Kapolres Bojonegoro mengatakan, ungkap kasus selama 12 hari yang dilakukan kepolisian ini dari berbagai anggota dari kecamatan di Bojonegoro mulai jajaran Polsek hingga polres Bojonegoro. Operasi semeru 2021 ini dalam rangka menjelang ramadhan agar situasi dan kondisi tetap aman.
Menurutnya, selama 12 hari ini ada Judi sebanyak 19 kasus 24 tersangka, Preman 7 kasus, 17 tersangka, Miras 113 kasus, 115 tersangka, Prostitusi 21 kasus, 21 tersangka, Pornografi 0 kasus, 0 tersangka, Handak, 0 kasus, 0 tersangka, Narkoba 9 kasus, 11 tersangka dan Petasan 0 kasus, 0 tersangka.
Dari hasil Operasi, Polres Bojonegoro memusnahkan barang bukti miras sebanyak 3. 800 liter, dari 1. 275 botol dan 6 jerigen.
AKBP Eva Guna Pandia menambahkan, untuk warga Bojonegoro sebentar lagi akan romadhon, mari bersama sama menjaga Bojonegoro selalu aman, kondusif dan damai. “Hal ini kita lakukan agar masyarakat muslim nantinya bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan khusuk dan aman,” pungkasnya. (Sas*)