Jelang Ramadhan, Ciptakan Rasa Aman Polres Bojonegoro Gelar Razia, 8 Motor Dijaring Polisi

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Razia Gabungan satuan Polres Bojonegoro yang melibatkan Satuan Reskrim, Samapta, Lantas, dan  Intelkam, Polres Bojonegoro yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad yang didampingi Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Yusis dilaksanakan di wilayah wilayah perbatasan Bojonegoro, hal ini dilaksanakan guna menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat guna menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijiyah mendatang. Sabtu (26/3/2022).

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhamamd menyampaikan saat dihubungi awak media Siber SuaraBojonegoromcom, bahwa dalam kegiatan ini sasaranya adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong, senjata tajam, serta upaya upaya lain yang bisa menyebabkan gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Razia ini untuk memberikan rasa aman masyarakat saat menjelang puasa Ramadhan dan juga saat bulan Ramadhan agar masyarakat tidak melakukan hal hal yang dapat menganggu aktivitas atau Kamtibmas di masyarakat,” Ungkap AKBP Muhammad.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro: Samsat Tangguh Dan Satpas Tangguh Untuk Cegah Sebaran Covid - 19

Kapolres Bojonegoro juga menjelaskan bahwa Petugas juga melaksanakan penyekatan di Jalan Tentara Genie Pelajar atau Selatan Jembatan KaliKetek Bojonegoro dan Jalan Veteran Bojonegoro dengan sasaran Razia adalah, Senpi, Sajam, Handak, Narkoba, Miras, Knalpot Brong serta atribut komunitas perguruan pencaksilat, dengan hasil.

Dalam kegiatan razia ini Polisi berhasil menjaring 8 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat surat resmi. “pemilik kendaraan tersebut kemudian kami tindak untuk proses selanjutnya,” Kata Kapolres Bojonegoro.

Dalam razia tersebut, petugas Melakukan pemeriksaan surat-surat dan barang bawaan pengendara kendaraan R2, Melakukan pembubaran terhadap kelompok masyarakat  atau pemuda yang masih bergerombol, serta Melakukan razia penggunaan atribut komunitas  yang berfasilasi perguruan pencak silat diantaranya Kaos, Stiker, topi ataupun bendera baik berupa logo, tulisan maupun gambar guna menimalisir terjadinya gesekan antar oknum anggota perguruan pencak silat.

Baca Juga:  Inilah Himbauan Kapolres Bojonegoro Untuk Hindari Kegiatan Yang Melanggar Hukum

“Kami juga Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna  mengurangi transmisi/penularan COVID-19 sehingga dapat tercapai herd immunity, serta bersama sama menciptakan rasa aman dibukan suci Ramadhan,” Pungkas AKBP Muhammad.

Kegiatan Razia masyarakat ini dilaksanakan serentak di 14 titik di wilayah hukum Polres Bojonegoro, dan juga dilakukan oleh Polsek Polsek di wilayah Polres Bojonegoro. (Rum/SAS)