SuaraBojonegoro.com – Untuk menekan angka dan juga memutuskan penggunaan Narkoba dan obat obatan terlarang dikalangan masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Bojonegoro menggelar bimbingan dan penyuluhan (Binluh) sekaligus sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba (P4GN) kepada peserta pelatihan SMM di Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan yang dilakukan di SMKN 1 Bojonegoro, menurut Kasat Res Narkoba Polres Bojonegoro, AKP Eko Suwanto menjelaskan, bahwa hal itu dilakukan menindaklanjuti surat dari Ketua CEC (Creative Economy Centre) tentang Permintaan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba kepada para peserta pelatihan SMM se-Kabupaten Bojonegoro.
“Maksud dan tujuan dilaksanakan Binluh atau sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terhadap para peserta pelatihan SMM agar mengerti dan memahami tentang dampak penyalahgunaan Narkoba,” ujar AKP Eko Suwanto.
Sehingga, lanjut AKP Eko, para peserta mempunyai daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. “Dengan demikian para peserta terhindar dan terbebas dari Narkoba,” bebernya.
Harapan kegiatan yang diikuti sebanyak 80 peserta pelatihan SMM ini agar mampu menahan diri untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. (Red/Lis)