Jalan Rusak dan Tak Ada Perhatian Pemerintah Warga Geruduk Dinas PUPKP dan Cipta Karya Bojonegoro

SuaraBojonegoro.com – Karena Kesal dengan sikap pemerintah kabupaten Bojonegoro, warga perwakilan empat RT yang bermukim dinsepanjang jalan pondok pinang, Bojonegoro, nglurug Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Bojonegoro, hari ini Kamis (7/3/2024).

Sekitar 30 orang perwakilan dari Desa Sukorejo dan Kelurahan Ngrowo, diterima Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Bojonegoro, Zamroni.

Sejumlah perwakilan warga ini juga didampingi langsung oleh Perkumpulan Pewaris Bangsa Bojonegoro dan masing-masing ketua rukun tetangga (RT)nya, yakni RT 17, 33, 38 Desa Sukorejo dan ketua RT 30 Kelurahan Ngrowo, Kec Bojonegoro.

Ketua Perkumpulan Pewaris Bangsa (PPB), Alham M. Ubey menyampaikan, kondisi jalan pondok pinang yang semakin parah rusaknyw. Tapi tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah dan tidak ada niat memperbaikinya.

“Dana APBD kita ini kan luar biasa besarnya. Membangunkan jalan untuk kabupaten Blora, Lamongan dan Majalengka saja mau dan bisa, la kok membangun jalan untuk rakyatnya sendiri kok tidak mau. Patutlah kalo warga protes dan menuntut keadilan pembangunan, di lingkungannya,” katanya.

Kepada Pj Bupati Bojonegoro, melalui Dinas Cipta Karya, warga meminta agar jalan pondok pinang yang lokasinya di tengah kota Bojonegoro untuk segera diperbaiki.

Baca Juga:  Jelang Natal, Polres Bojonegoro Telah Inventarisir Kerawanan

Warga tidak peduli, untuk memperbaiki jalan sepanjang kurang lebih dua kilo meter itu menjadi wewenangnya siapa. “Entah kewenangan Cipta Karya entah PU Bina Marga. Intinya jalan itu diperbaiki,” tegas Supriatmoko, warga RT 38 Desa Sukorejo ini.

Ditambahkan Alham, selama ini mindset pemerintah Bojonegoro, bahwa kawasan jalan pondok pinang ini masuk aset PT KAI, dan dijadikan kendala utama utk memperbaiki jalan tersebut.

Padahal menurut mantan wartawan RCTI ini, kawasan itu merupakan tanah negara dan sngat mungkin masuk aset kementrian Perhubungan RI.

“Kami.mohon pemkab tidak melihat status tanah itu deh. Bangun dan perbaiki aja. Soal nanti misalnya negara membutuhkan jalur itu untuk keprluan lain, kami tidak keberatan. Wong negara yang membutuhkan kok. Tapi sekarang perbaiki aja. Toh, semua itu untuk rakyat, untuk kepentingan umum, bukan untuk perorangan,” kelasnya.

Warga bersama PPB juga menuangkan pengaduan dan permohonannya itu ke dalam surat yang ditujukan kepada Pj Bupati Bojonegoro. Surat itu juga ditembuskan k pada Ketua DPRD, Kepala Bappeda, kepala Dinas PUBM, Dinas Cipta Karya, Camat Bojonegoro, Lurah Ngrowo dan kepada Kades Sukorejo.

Baca Juga:  3 Pria di Bojonegoro Yang Tewas Usai Tenggak Miras, Ada Yang Sempat Bekerja dan Berencana Menjenguk Temannya

Menurut Alham, kekesalan warga ini sudah cukup lama, bahkan banyak warga yang akan bertindak menanami pisang di sepanjang jalan pondok pinang ini.

Tapi sampe hari ini masih bisa dicegah oleh PPB. “Tapi kalo audiencynya ini tidak ada tindak lanjut dan p miab tetap saja cuwek, ya apa boleh buat. Kita tanami pohon pisang aja, daripada sering membawa kurban kecelakaan,” ujarnya.

Menurut Alham, di sepanjang jalan pondok pinang ini terdapat sekitar 300 kepala keluarga. Banyak juga usaha UMKM dan pondok pesantren dan beberpa tempat ibadah.

Sementara, Zamroni, Sekdin Cipta Karya mengaku akan menyampaikan keluhan dan tuntutan warga ini kepada atasannya. Dan meminta warga untuk membuat proposal kepada Pj Bupati Bojonegoro. Sebab, mnurutnya, proposal yang sudah dikirim oleh Kades Sukorejo, smpe hari ini belum diterimanya.

Menurutnya, kalau nanti harus pihak Cipta Karya yang memperbaiki, maka jalan itu masuk jalan lingkungan.

“Dana ada mas, dan kita siap memperbaikinya, tapi kita butuh proposal itu sebagai acuan kami,” katanya. (Red/Lis)