Reporter : Wahyu Waluyo Utomo
SuaraBojonegoro.com – Kedatangan orang nomor satu di DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI, La Nyala Matiliti di Kediaman Anna Muawanah yang pernah menjabat Bupati Bojonegoro ini di jalan dr Sutomo, Bojonegoro disambut langsung oleh Anna Muawanah bersama Suaminya Ali Dupa, Minggu (19/11/2023).
Kedatangan la nyala matiliti yang juga jetua DPD RI selain melakukan silaturahmi pada perempuan yang pernah menjabat Bupati di Bojonegoro yang saat ini juga sebagai Caleg (Calon Legislatif) DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil IX Bojonegoro – Tuban, juga berdiskusi soal konstitusi dan juga kemajuan Bojonegoro saat ini dan kedepannya.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kedatangan Pak Nyala yang secara langsung kami anggap sebagai suport dan juga semangat atas upaya yang kami lakukan untuk membangun Bojonegoro dengan hasil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro melalui pembangunan infrastruktur yang telah berjalan dengan baik,” Ujar Anna Muawanah.
Anna juga menyampaikan soal konstitusi bahwa dirinya juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama 3 periode, hal tersebut dianggap sebagai pembahasan yang menarik.
Selain itu pembahasan ketahanan pangan juga menjadi topik diskusi mereka, yang mana adavharapan besar bahwa Bojonegoro sebagai lumbung padi mampu untuk membantu pemerintah dalam persoalan pangan dan memberikan sumbangsih kepada negara untuk ketahanan pangan.
“Upaya yang kami lakukan seperti bantuan Combine untuk petani merupakan bentuk salah satu usaha guna peningkatan sumber pangan dan hasil pertanian yang lebih baik, semua itu selain menyumbang pangan untuk negara juga sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” Pungkas Anna Muawanah.
Dalam diskusinya La Nyalla Matiliti sangat berharap bahwa hasil pertanian di Bojonegoro mampu memberikan sumbangsih yang besar bagi pemerintah pada saat membutuhkan beras. Karena Bojonegoro juga merupakan daerah penghasil beras.
Dia juga menyoroti Alih fungsi lahan pertanian yang terus menerus terjadi, Pasalnya alih fungsi lahan pertanian masih menjadi penyebab utama penurunan produksi padi di Indonesia.
Karena itu, LaNyalla meminta pemerintah menerapkan secara benar dan total Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, atau dikenal dengan UUPA 1960. Karena, lanjutnya, semangat UUPA 1960 itu adalah Reforma Agraria, salah satunya melalui redistribusi lahan.
“Kita tidak akan bisa mengejar swasembada apabila petani kita rata-rata memiliki luas lahan di bawah satu hektare. Dan hampir 80 persen petani di Indonesia berskala kecil. Ini persoalan hulu dari kedaulatan pangan,” tutur LaNyalla di sela kunjungan kerja ke Bojonegoro. (Wah/Red)