Reporter : Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.com – Mantan Ketua Paguyuban Wali Murid SDN Sumberrejo III, Yulin Arysandi gembok atau mengunci pagar SDN Sumberrejo III Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro demi menjaga amanah terakhir yang diberikan kepadanya. Rabu (03/12/2024).
Penguncian pagar Sekolah tersebut juga disaksikan oleh Sudiarto, yang juga mantan wali murid sekolah tersebut.
Yulin mengatakan ihwal penguncian sekolah tersebut merupakan amanah terakhir yang ia terima dari Kepala Sekolah SDN Sumberrejo III yang dulu.
Ia mengaku diminta agar mengamankan segala hal yang ada didalam sekolah tersebut, karena ini tanggung jawab saya sebagai wali murid terakhir imbas dari merger.
“Hanya menjalankan amanah dari pimpinan sekolah yang terdahulu, tidak ada motif apapun, ” ucapnya.
Disinggung terkait dengan mediasi lanjutan oleh Komnas HAM RI dengan Pemkab Bojonegoro, dirinya juga menanyakan kepada pihak terkait kapan mediasi lanjutan tersebut dilaksanakan.
“Selesaikan dulu sisa-sisa permasalahan merger , ” tuturnya.
Dirinya berharap Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto nanti juga hadir, dirinya akan mempertanyakan terkait dengan batas dan kewenangannya soal merger.
“Masa PJ Bupati Bojonegoro tidak bisa mencabut SK apabila prosesnya tersebut dianggap cacat atau terjadi konflik yg tidak sesuai dengan fakta dilapangan, ” sambungnya.
“Prinsipnya tidak ada maksud dan tujuan untuk menghalangi siapapun ke SDN Sumberrejo III dan apabila akan di alihfungsi dipersilahkan, akan tetapi agendakan dulu mediasi lanjutan dengan Komnas HAM RI dengan Pemkab Bojonegoro, “pungkasnya. (Put/Red)