Jadi Ketua Tim Evaluasi Ditunjuk Oleh KPK, Ini Yang Akan Dilakukan Wabup Bojonegoro !

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Setelah ditunjuk sebagai Ketua Tim Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Drs H Budi Irawanto, M.Pd, melalui hasil dari tindak lanjut setelah KPK RI melaksanakan Monitoring Centre Prenvention (MCP) pada tanggal 22 Desember 2021 lalu, dan SK (Surat Keputusan) nomor 188/18/KEP/412.014/2022 tertanggal 12 Januari 2022, Wabup Bojonegoro langsung akan menjalankan berbagai program yang berhubungan dengan tugas barunya tersebut.

Disampaikan oleh mas Wawan, Panggilan Akrab Wabup Bojonegoro, bahwa dirinya akan segera bertemu dengan pihak pihak terkait untuk membahas apa yang harus dilakukan sebagai Ketua Tim evaluasi.

“Kami juga akan mengumpulkan OPD guna memberikan pemaparan atau pembinaan, terkait kinerja agar tidak terjadi dugaan yang bisa berpotensi penyalahgunaan uang negara,” Ujar Wabup Bojonegoro saat dikonfirmasi Media SuaraBojonegoro.com, Jum’at (21/1/2022).

Selama ini yang sudah dilakukan mas Wawan melakukan kegiatan sidak di berbagai kegiatan proyek Pembangunan dengan menggunakan uang APBD merupakan langkah pencegahan adanya tindak pidana Korupsi di Bumi Angkling Dharma ini, bukan untuk mencari kesalahan atau mencari cari persoalan, namun lebih menjaga untuk kebaikan pemerintahan baik tingkat bawah yaitu tingkat Desa.

Baca Juga:  Pengerjaan Jembatan Luwihaji, Wabup Bojonegoro Harapkan Selesai Tepat Waktu

“Langkah yang akan kita lakukan memang lebih kepada pencegahan, karena dengan pencegahan dan adanya rambu rambu yang harus dipatuhi maka pelaksanaan pembangunan di Bojonegoro akan berjalan baik,” Tambahnya.

Menanggapi, ketidak hadiran ya saat ada kegiatan pembinaan dan MCP yang dilaksanakan KPK RI dan Wabup Bojonegoro Budi Irawanto selanjutnya mengungkapkan, Bahwa dirinya sempat diviralkan melalui berita yang mengabarkan bahwa dirinya tidak menghormati KPK dan mangkir dalam sesi evaluasi kinerja dirinya sempat kecewa dengan pemberitaan tersebut, pasalnya dirinya pagi sudah bertemu pihak KPK sebelum pelaksanaan kegiatan, namun justru muncul berita terkait dirinya yang seolah olah mengabaikan petugas dari KPK RI.

“Masyarakat yang bisa menilai, apa yang saya lakukan dan semua yang sudah saya kerjakan, untuk Bojonegoro ini, misalkan harus dimiring miringkan tentang saya,” Tambahnya.

Selain itu, ditunjuknya Wabup Budi Irawanto sebagai Ketua Tim Evaluasi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, juga sempat dikabarkan Hoax disalah satu Watshapp Group di Wilayah Kecamatan Sumberrejo, dan banyak yang menanyakan kebenarannya.

Baca Juga:  Dibawah Pohon Kersen Wabup Bojonegoro Beri Pembinaan Saat Cek Pelayanan di Kecamatan Trucuk

“Info Wabup jadi ketua evaluasi ditunjuk KPK benar atau tidak mas, karena ada yang mengatakan hoax di salah satu wathsappa Group di Sumberrejo,” tanya salah satu warga Sumberrejo kepada awak media ini.

Sebelumnya sempat ada kabar penolakan tandatangan, namun akhirnya kemarin Rabu 19 Januari 2022, file SK tertanggal 12 Januari yang ditandatangani bupati Bojonegoro Sudah dibaca Mas Wawan.

Pasca terbitnya SK, Wabup Bojonegoro akan menjalankan tugas dengan seksama, seperti sidak yang sudah dilakukan diberbagai kegiatan pembangunan merupakan bentuk pencegahan dari adanya tindak pidana penyimpangan atau korupsi. Setelah ini bersama sama pihaknya juga akan terus melakukan tindakan pencegahan dengan berbagai kegiatan dengan tujuan semua untuk Bojonegoro lebih baik kedepannya dalam sistem penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat. (Sas/Red)