Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro, Gozali, membeberkan hasil audiensi kepala desa dengan Bupati Bojonegoro pagi tadi. Gozali menjelaskan jika hasil audiensi dengan Bupati Bojonegoro tersebut terdapat beberapa hal diantaranya adalah Anggaran Dana Desa (ADD) tidak jadi diturunkan dan kekurangan 5,7 milyar ditutup dari DBH.
“ADD tdk jadi diturunkan kekurangannya 5,7 M ditutup dari DBH,” katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya.
Kepala Desa Kasiman, ini menegaskan jika komitmen Pemkab Bojonegoro adalah memenuhi Perda 09/2010 dan Perbup 32/2015 yakni persentase anggaran dana desa sebesar 12,5 %
“Diusahakan dipenuhi 2023 atau bilamana memungkinkan di tahun 2022,” ujarnya.
Selain itu, Gozali, membeberkan jika gaji siltap perangkat dan kades diterimakan perbulan dengan sistem di transfer dari Rekening Kas Daerah (RKD) ke Rekening Kas Desa (RKDes) setiap triwulan.
“Transfer Bulan 1 di terimakan di setiap bulan 1, bulan 2, bulan 3,” jelasnya. Selain itu tanah Bengkok diatur dalam PERBUB ASET Sebagai cantolan hukum utk pengelolaannya dg sistem sewa,” jelasnya.
Audiensi dengan Bupati Bojonegoro juga membahas terkait dengan PBB yang masih dikaitkan dengan pencairan ADD tahap 3 tetapi ada evaluasi diakhir tahun tentang pajak.
“Apabila tidak ada permasalahan di perangkat berarti lolos untuk pencairan,” tambahnya.
Gozali, mengapresiasi dan mengaku senang dan bangga dengan kebijakan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah yang dianggapnya perhatian dan mau mendengar atas kemauan, keluh kesah serta keinginan kepala desa.
“Dan pastinya kita akan support selalu program pemkab bojonegoro,” pungkasnya. (Bim/red).