Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, mengusulkan tiga nama PJ Bupati untuk menggantikan Anna Muawanah, yang habis masa jabatannya pada bulan September 2023 mendatang. Senin (07/08/23).
Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar, kepada awak media menuturkan dengan mempertimbangkan usulan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro, yang telah melakukan rapat dan memutuskan tiga nama bakal calon pejabat bupati bojonegoro untuk diusulkan ke menteri dalam negeri
“Secara persyaratan administratif, ke tiga yang diusulkan tadi,” katanya.
Dari data yang dihimpun suarabononegoro.com, ke tiga nama bakal calon PJ bupati yang diusulkan diantaranya adalah Letkol Arm Arif Yudho Purwanto, yang saat ini menjabat sebagai Irdyaintel Itutum Itdam V/ Brawijaya. Nama yang kedua adalah Nurul Azizah, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, dan ketiga Edi Susanto, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro.
“Jadi DPRD, hanya mengusulkan tidak menunjuk ataupun mengangkat. Ini harus dibedakan ya antara usulan, penunjukan maupun pengangkatan. Jadi sebatas kewenangan DPRD mengusulkan kepada Kemendagri,” ujarnya.
Dari tiga nama tersebut, lanjutnya, merupakan nama yang diusulkan dari mayoritas fraksi. Saat disinggung terkait dengan jabatan Arif Yudho Purwanto, yang saat ini masih aktif sebagai anggota TNI, Abdullah Umar, menjelaskan jika DPRD dalam hal ini mengacu peraturan Kemendagri 4 tahun 2023 yang mana disebutkan bahwa Mendagri dalam menerima usulan bisa menerima usulan dari lembaga atau kementrian yang lain.
“Ketika diangkat maupun ditunjuk menjadi Pj, maka otomatis yang tidak ASN ini juga akan disesuaikan menjadi ASN atau kemudian pensiun dini atau kemudian diberikan jabatan PJ Pratama dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Bim/red).