Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satker K/L Triwulan I Tahun 2023 Se-KPPN Bojonegoro, Lapas Bojonegoro Peringkat I

SuaraBojonegoro.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro meraih peringkat pertama penilaian Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi Pada Triwulan I Tahun 2023, dari KPPN Bojonegoro melalui Press Release ALCo pada 30 Mei 2023.

Perlu di ketahui Lapas Bojonegoro sendiri Meraih Peringkat 1 dari 51 satker di lingkungan KPPN Bojonegoro.

Lapas Bojonegoro, yang kali ini diwakili Kasubag TU Suntoro menyampaikan “Perolehan prestasi ini akan memberikan dampak positive terhadap Kinerja Pelaksaan Anggaran pada Lapas Bojonegoro untuk memaksimalkan penyerapan anggaran pada jenjang berikutnya, sehingga dapat mempertahankan prestasi yang telah dicapai ini” Ungkap Suntoro.

Kasubag TU Lapas Bojonegoro juga menambahkan bahwa, pada kali ini Lapas Bojonegoro berkomitmen untuk meningkatkan kinerja salah satunya adalah pengelolaan dan pelaksanaan anggaran dengan baik.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Wihadi Wiyanto Dorong Pemindahan Lapas Kelas IIA Bojonegoro

“Penghargaan yang diraih, merupakan wujud dari kerjasama dan kerja keras khususnya pengelola keuangan Lapas Bojonegoro, untuk melaksanakan penggunaan anggaran yang sesuai dan tepat sasaran,” ungkap Suntoro.

Sementara itu Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia berharap agar seluruh jajaran agar berkinerja lebih baik lagi dan mempertahankan prestasi yang telah diraih saat ini.

“Raihan prestasi ini merupakan apresiasi besar dan merupakan prestasi bersama seluruh jajaran Lapas Bojonegoro,” ungkap Kalapas.

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sendiri adalah indikator yang penetapannya oleh Kementerian Keuangan selaku untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Baca Juga:  Lapas Bojonegoro Gelar Pengajian Dan Doa Bersama WBP Dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun

Adapun aspek pengukuran nilai IKPA terdiri dari kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dibidang pelaksanaan anggaran, efiktifitas pelaksanaan anggaran dan  efisiensi pelaksanaan anggaran. (Lis/Put)