Reporter : Bima RahmatÂ
SuaraBojonegoro.com – Menghadapi wabah Covid 19 ini, jajaran instansi yang tergabung dalam ICJS (Integrated Criminal Justice System) wilayah Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lapas mencoba menyikapi jalannya persidangan secara progresif dengan persidangan sistem videoconfrence. Jumat (27/03/20).
“Hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 pagi pukul 09.30 WIB telah dilakukan uji coba piranti pendukung dengan melakukan komunikasi antara Waka PN, Kajari, dan Kalapas,” kata Humas Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Isdaryanto.
Dari hasil pantauan di lokasi, alat-alat dan piranti pendukung seperti aplikasi, jaringan internet, layar monitor dan sound system sudah dipersiapkansiap.
“Komunikasi bisa berlangsung dengan lancar,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan bahwa dasar dari pelaksanaan videoconfrence ini adalah adanya penetapan pemerintah mengenai wabah pandemik Corona, kemudian SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung no.1 tahun 2020), dan juga Keputusan Bersama ICJS Bojonegoro.
“Setiap perkara yang disidangkan melalui videoconfrence nantinya juga akan dikeluarkan penetapan hakim mengenai tatacara persidangan melalui videoconfrence,” jelasnya.
Launching perdana pilot project untuk pelaksanaan videoconfrence dijadwalkan mulai hari Senin tanggal 30 Maret 2020. Dikesempatan ini Isdaryanto, berharap di setiap persidangan dapat berjalan dengan lancar.
“Mohon doanya dari seluruh warga Bojonegoro, semoga tidak ada kendala” pungkasnya. (Bim/red).