SuaraBojonegoro.com – Jelang perayaan malam tahun baru, Kepolisian Sektor Sumberrejo menghimbau kepada seluruh warga khususnya di wilayah hukum Polsek Sumberrejo untuk tidak menggunakan knalpot brong saat perayaan malam tahun baru. Agar himbauan dan informasi ini sampai kepada seluruh masyarakat, Polsek Sumberrejo memasang spanduk himbauan di tempat – tempat strategis.
Kepada media ini, Kapolsek Sumberrejo AKP Fatkur Rahman, SH menegaskan bahwa Kepolisian Sektor Sumberrejo akan menindak masyarakat yang kedapatan menggunakan knalpot brong pada kendaraannya. Selain itu juga, menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi atau arak – arakan kendaraan saat malam perayaan tahun baru.
“Selain tidak sesuai spektek pabrikan, penggunaan knalpot brong serta kegiatan konvoi mengganggu ketertiban umum. Maka dari itu kami akan melakukan penindakan”, tegas Kapolsek, Jum’at (29/12/2023) saat ditemui di ruang kerjanya.
Untuk itu, melalui media ini juga Kapolsek menghimbau kepada seluruh warga untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif di rumah bersama keluarga.
Selain itu, momen tahun baru juga menghimbau untuk tidak menyalakan petasan untuk menghindari adanya kejadian yang bisa menimpa pada diri sendiri maupun orang lain.
“Momen pergantian tahun baru, bisa juga dengan melakukan muhasabah bersama agar kita lebih baik pada tahun yang akan datang”, ajak Kapolsek. (Red/Lis)