Hendak Kirim Toak, Pria Ini Diamankan Polsek Kedungadem Saat Gelar Razia

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonrgoro.com – Jajaran Polsek Kedungadem, Bojonegoro, saat menggelar operasi Miras (Mi Uman Keras) berhasil mengamankan seorang warga asal Tuban MS (36) warga Desa Gedungombo, Kecamatan Semanding, Tuban saat membawa sebuah mobil yang didalamnya berisikan minuman jenis Toak.

Disampaikan oleh Kapolsek Kedungadem, Iptu Fathur Rahman, SH, bahwa operasi yang dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kedungadem Aiptu Dedi Widiarso, bersama dua anggotanya Brigpol Siswanto dan Briptu Firdaus, di Jalan Desa Drokilo, kecamatan Kedungadem, terlihat ada mobil yang mencurigakan, dan kemudian dihentikan.

“Setelah diperiksa oleh anggota, ternyata didalam mobil tersebut berisi satu jerigen besar minuman Toak, dan kemudian kami amankan dan kita bawa ke Polsek,” Ujar Kapolsek Kedungadem, Sabtu (9/10/2021).

Baca Juga:  Cegah Virus Corona Polsek Kedungadem Terapkan Cuci Tangan Sebelum & Sesudah Aktifitas

Diindikasi bahwa Minuman Toak yang bisa memabukkan ini sengaja akan dikirim di salah satu warung di Kedungadem yang sudah menjadi langganan, kepada MS kemudian dilakukan pemeriksaan di Polsek Kedungadem, terkait munuman Toak sebanyak 20 liter tersebut yang sengaja dibawanya dari Kabupaten Tuban dengan menggunakan Mobbil Carry warna merah.

“MS ini memang menjual Toak diwilayah Kedungadem, saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan, dan akan dilakukan tindak lanjut sesuai proses hukum yang ada,” Lanjut Iptu Fathur Rahman.

Disampaikan juga bahwa terkait adanya minuman keras diduga bisa menjadi pemicu gesekan antar warga karena akibat mabuk saat meminum minuman keras, seperti Toak dan miras jenis lainnya, sehingga Polsek Kedungadem terus menerus secara inten melakukan razia terhadap peredaran miras di wilayah Kedungadem guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif. (Sas/Red)