Reporter: Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate, cabang Bojonegoro, Parapatan Luhur (Parluh 16), Hasim, menghimbau kepada anggotanya khususnya yang berada di Kabupaten Bojonegoro untuk tidak menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Madiun pada tanggal 18 Juni 2020 mendatang. Minggu (14/06/20).
“Semoga keputusan PN Madiun yang seadil-adilnya dalam memutuskan putusan hukum,” katanya.
Dirinya juga berharap bahwa Anggota PSHT harus menjaga kamtibmas di masyarakat, agar bisa membantu memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Apalagi ditengaj pandemi covid 19 ini.
Selain itu dalam surat edarannya, Hasim, menyatakan bahwa sehubungan dengan persiapan pengesahan calon warga baru maupun penyelenggaraan latihan rutin ditingkat rayon, ranting, komisariat dan cabang ataupun latihan khusus harus memenuhi peraturan protokol pencegahan pandemi Covid-19.
“Latihan harus dilakukan diluar ruangan atau outdoor atau bila terpaksa dilakukan di dalam ruangan atau gedung agar diatur jumlah maksimum dengan menjaga jarak antar siswa minimal 1 meter,” ujarnya.
Selain itu jika latihan rutin dilaksanakan pada malam hari maka harus dibatasi maksimal sampai pukul 22.00 WIB. Tidak hanya itu dirinya juga menghimbau agar di tempat latihan harus ada fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun cuci tangan.
“Pelatih dan siswa harus menyiapkan hand sanitizer masing-masing,” pungkasnya. (Bim/red).