Hasil Rapimnas SMSI Minta Presiden Jokowi Tunda Lantik Anggota Dewan Pers Yang Baru

Kendari, SuaraBojonegoro.com – Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berlangsung di sela rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) Kendari 2022 di Hotel Horizon, Kendari, Sulawesi Tenggara meminta Presiden Jokowi menunda pelantikan anggota Dewan Pers yang baru. Permintaan ini pada intinya, untuk menjunjung azas keadilan.

Ketua Bidang Hukum SMSI Pusat, Makali menyebutkan sebagai konstituen dewan pers yang tergolong baru SMSI masih dipandang sebelah mata, sehingga apa yang diperjuangkan SMSI hingga kini belum direspons oleh dewan pers.

Sebagaimana diketahui, dalam penjaringan anggota Dewan Pers yang baru SMSI mengirimkan satu nama yakni Sekjen SMSI M Nasir, mantan wartawan kompas yang sudah berkecimpung selama 30 tahun tersebut belum terakomodir.

Baca Juga:  Peningkatan SDM Anggota SMSI, Khofifah Siap Fasilitasi 

Sedangkan Rapimnas SMSI menyepakati tiga agenda besar. Yakni, pelaksanaan HUT SMSI yang akan berlangsung pada Maret 2022, kemudian komitmen iuran keanggotaan, dan terakhir masalah keterwakilan SMSI di Dewan Pers.

Lanjut Makali, untuk HUT SMSI akan berlangsung di Jakarta, dengan tetap memperhatikan kondisi pandemi Covid-19. Jika pandemi tetap terjadi, kemungkinan ada pembatasan peserta serta dilakukan secara zoom. Selain itu, disampaikan pula kontribusi SMSI provinsi untuk membantu pelaksanaan kegiatan HUT SMSI.

Sementara untuk iuran keanggotaan, para peserta menyepakati iuran seberar Rp 60 ribu per anggota per bulan sebagaimana yang disepakati pada Rakernas SMSI di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sementara Sokip SH MH Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Jatim yang hadir di Rapimnas di hadapan peserta Rapimnas mendukung penuh apapun keputusan yang disepakati.

Baca Juga:  Berikan Piagam Ke Dandim Bojonegoro, SMSI Apresiasi Sinergitas Kodim Dengan Media

“Selama memberi manfaat bagi organisasi dan khususnya anggota, kami dari Jawa Timur akan selalu mendukung,” ujar Sokip yang juga Direktur Media Siber petisi.co ini.

Sokip juga melaporkan dinamika dan perkembangan SMSI Jatim, yang tahun 2022 manargetkan 50% kabupaten/kota di Jatim sudah membentuk kepengurusan perwakilan SMSI.

Selain itu, juga mendorong anggota untuk selalu meningkatkan profesionalitas perusahaan, sehingga bisa mempercepat proses verifikasi di Dewan Pers.

“Kami selalu mendorong anggota di Jawa Timur selalu menjada profesionalitas perusahaan pers, serta meningkatkan SDM, supaya bisa mengikuti perkembangan teknologi gang terus berkembang pesat,” tambah Sokip. (Red/Lis)