Harus Segera Ada Pendampingan Korban Kekerasan Kejahatan Seks Terhadap Perempuan

Reporter : Sari. W

SuaraBojonegoro.com – Terjadinya kejahatan seks terhadap perempuan terlebih korbannya dibawah umur kian memprihatinkan bagi masyarakat dan juga kaum perempuan, sehingga pasca kejadian, harus segera ada pendampingan bagi korban guna mengembalikan mental dan juga psikologi bagi korban untuk kedepannya.

Hal ini disampaikan oleh Mochlasin Afan selaku ketua LDP Kumham Kabupaten Bojonegoro, karena pasca kejadian tindak kejahatan seks ini pasti akan membuat trauma bagi korban dan juga tekanan mental, tidak hanya bagi korban tapi juga keluarganya.

“Hal ini memang harus segera, karena kondisi korban pasti sangat trauma dan pasti terpuruk pasca kejadian, sehingga lembaga berwenang dan terkait harus segera mengambil tindakan,” Kata Mochlasin Afan.

Baca Juga:  Tahun 2023 Sebanyak 232 Nyawa Melayang Dijalanan Bojonegoro

Pria yang juga terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro ini menegaskan agar lembaga pemerintah yang menaungi persoalan Perempuan dan anak agar tidak menunda guna mengangkat trauma korban kejahatan seks terlebih bagi anak anak.

Selain itu sosialisasi atas kejahatan seks agar tidak terjadi di masyarakat harus sering digalakan , dan selayaknya tidak hanya kegiatan formal saja akan tetapi terjun di lokasi masyarakat.

“Tergolong sering di Bojonegoro apalagi dengan korban gadis di bawah umur dan keterbelakangan mental sehingga pelaku ini memanfaatkan situasi sperti ini,” Tambah Afan.

Adapun untuk pelaku kejahatan seks harus dihukum sesuai dengan pasal yang berlaku dan tidak ada diversi agar menjadi jera bagi masyarakat lainnya. “Terima kasih selama ini Polres Bojonegoro telah mengambil langkah tegas untuk menindak pelaku kejahatan seks,” Pungkas Pria yang juga menjabat sekretaris Partai Demokrat ini. (AR/Red)