Hakim, Panitera Dan Staf Pengadilan Negeri Bojonegoro Pindah Tugas

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Pengadilan Negeri Bojonegoro Jawa Timur, gelar kegiatan pelepasan dan pengantar alih tugas, bertempat di aula setempat, Jum’at (15/12/2023).

Pejabat dan staf tersebut yakni, Nalfrijhon, S.H.,M.H., Arum Wimbawan, S.H., M.Hum., dan Putra Ade Cahyono, S.H.

Nalfrijhon, posisi saat ini sebagai Ketua Majelis Hakim dalam setiap persidangan, beralih tugas sebagai Wakil Ketua di Pengadilan Negeri di Lubuk Sikaping Sumatera Barat.

Kemudian Arum Wimbawan, di Pengadilan Negeri Bojonegoro menjabat sebagai Panmud (Panitera Muda), selanjutnya beralih tugas sebagai Panitera Pengganti di Pengadilan Tinggi Denpasar Bali.
Sementara Putra Ade Cahyono, yang sebelumnya sebagai staf di Pengadilan Negeri Bojonegoro, beralih tugas sebagai Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Rembang Jawa Tengah.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Penganiayaan Divonis 5 Tahun Subsider 100 Juta, Ini Yang Akan Dilakukan Penasehat Hukumnya!

Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Achmad Buchori mengatakan bahwa, pihaknya menyampaikan ungkapan terima kasih yang setinggi-tingginya, atas dedikasi yang telah dilakukan selama ini, selain pengabdiannya sangat baik, kariernya juga cukup cemerlang.

“Hal itu tidak terlepas dari kinerja yang baik dan kami juga berharap untuk dipertahankan sekaligus ditingkatkan, “ucap Achmad Buchori.

Lebih lanjut, Achmad Buchori juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini, dirinya juga akan beralih tugas menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jember Jawa Timur.

“PN Bojonegoro telah berhasil menyelesaikan kasus yang rawan dengan massa yakni, perkara TITD Hok Swie Bio dan perkara Demo Tambang PT Wira Bhumi Sejati di Desa Sumuragung Baureno, “pungkasnya. (Put/Red)