Gurun Arisastra Minta Menteri Muhadjir Effendy Mundur Sebut Kampus Boleh Naikkan Biaya Wisuda

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com (Jakarta) – Aktivis Syarikat Islam sekaligus Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra turut angkat bicara merespon pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy dukung Mahasiswa Bayar UKT pakai pinjol dan sebut kampus boleh tarif tinggi biaya wisuda tidak ada yang akan protes.

Dirinya menyayangkan pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy

“Saya geleng-geleng, kecewa dan prihatin atas atas pernyataan pak Menteri, pertama ia sebut kampus boleh naikkan biaya wisuda nggak ada yang protes walau mahal, lalu kedua dukung mahasiswa bayar UKT pakai pinjol.” Ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Jakarta (04/07/2024)

Dirinya meminta Menteri PMK Muhadjir Effendy untuk meminta maaf kepada publik dan disarankan mundur dari jabatan menterinya.

Baca Juga:  Sukur Priyanto : Kegiatan Wisuda Non-Sarjana Dikhawatirkan Bernuansa Bisnis

“Sebaiknya minta maaf kepada rakyat, jika tidak mampu bekerja atasi masalah yang ada sebaiknya ya mundur dari jabatan menteri, ” kata pria yang disapa Gurun

Lebih lanjut Gurun menilai Menko PMK Muhadjir Effendy tidak memahami fungsi dan tujuan lahirnya negara.

“Ingat Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk penyelenggaraan pendidikan.”

“Tahun 2024 anggaran pendidikan Rp 660,8 T, mengartikan pemenuhan tanggung jawab negara melahirkan pendidikan murah sehingga dapat tercipta pemeretaan pendidikan, mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat dari pembukaan UUD 1945.”

Lebih lanjut Gurun menegaskan seharusnya rakyat jangan dibiarkan membiayai pendidikan dari pinjol dan negara tidak boleh menyarankan biaya yang menyangkut proses pendidikan dinaikkan.

Baca Juga:  Pelantikan Dewan Pengurus HPN Berlangsung Meriah Dihadiri Menteri Perdagangan RI

“Fungsi dan tujuan lahirnya negara itu memudahkan kepentingan rakyat, menahan rakyat untuk tidak membiayai pendidikan dari pinjol dan tidak menaikkan biaya proses pendidikan. Pendidikan adalah bagian dari kesejahteraan rakyat, itu menjadi tanggung jawab negara, ” pungkas Gurun. (Put/Lis)